Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Kompas.com - 24/03/2023, 08:52 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan buka bersama di bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, larangan buka bersama ini sudah disampaikan ke seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Sudah, sudah, sudah, langsung (disebarkan) di grup kepala OPD, camat, lurah. Pak Wali langsung yang membagikan informasi itu," kata Fikser di Surabaya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Jokowi Larang Pejabat dan ASN Buka Bersama, Pj Gubernur Gorontalo Patuh

ASN patuh

Fikser menyampaikan, kebijakan itu juga disambut positif oleh kalangan pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Surabaya Surabaya.

"Ketika Pak Wali sudah menyampaikan informasi ini, kita patuh dan taat atas aturan edaran yang disampaikan Pak Presiden kepada bupati/wali kota. Sekda juga meneruskan informasi ini kepada kami, OPD, untuk mematuhi atau menjalankan arahan dari pemerintah pusat terkait larangan buka puasa bersama," ujar Fikser.

Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Anggota DPRD Kota Pontianak: Saya Kurang Sependapat dengan Pak Jokowi

Jika di kemudian hari ditemukan terdapat ASN yang diketahui melaksanakan buka bersama secara kedinasan, maka akan ada tahapan pemanggilan dan pemeriksaan.

"Tapi kita enggak mau ambil risiko seperti itu, apalagi sudah tegas dan jelas. Tahun-tahun kemarin juga ada edaran seperti itu dan kita patuhi ketika ada aturan yang sama," ucap dia.

Masyarakat ikut awasi

Menurutnya, masyarakat juga bisa ikut mengawasi apabila ditemukan ASN ataupun pejabat Pemkot Surabaya menggelar buka puasa bersama.

Sebab, arahan Presiden Joko Widodo tentang larangan buka puasa bersama bagi ASN ini telah dipublikasikan di banyak media dan diketahui luas oleh masyarakat.

"Kami yakin masyarakat juga akan ikut mengawasi. Makanya kita minta bantuan lewat media, publik untuk melakukan pengawasan bersama kami untuk menjalankan instruksi presiden," kata dia.

Baca juga: Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan-RB Anjurkan Bakti Sosial

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan ASN melaksanakan buka puasa bersama.

Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.

Baca juga: Larangan Bukber Tak Berlaku untuk Masyarakat, Hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com