KOMPAS.com - RY (45), suami seorang kepala desa (kades) di Blitar, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum usai menemukan bayi.
Belakangan terungkap bahwa bayi tersebut adalah anak hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya, WY (30) yang ia buang di area pesawahan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Kemudian dia bersandiwara menemukan bayi laki-laki dalam kardus saat melintas di Desa Pojok.
Baca juga: Sebelum Buang Bayi, Suami Kades dan Selingkuhannya Cari Paranormal, Ingin Pindahkan Kehamilan
RY tercatat sebagai warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Ia berstatus sebagai suami dari seorang kepala desa dengan satu anak.
Sementara WY adalah warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru. Ia masih memiliki suami sah yang bekerja di Taiwan dan telah memiliki satu anak.
RY dan WY menjalin hubungan asmara sejak November 2021 walau keduanya masing-masing memiliki keluarga.
Dari perselingkuhan tersebut, WY hamil.
"Dari hubungan ini, WY kemudian hamil, ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY," jelas Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori, Selasa (21/3/2023).
Tak hanya itu. Mereka juga berusaha mencari paranormal yang bisa memindadkan kehamilan WY ke orang lain.
Namun pasangan selingkuh tersebut tak bertemu dengan paranormal tersebut.
Mereka lantas mencari informasi mengengai obat penggugur kandungan dari internet. Dari pencarian tersebut, didapat penjual yang menawarkan obat yang manjur.
Mereka lalu membeli obat tersebut untuk dikonsumsi oleh WY kehamilannya belum genap 9 bulan.
"Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan, obat itu lalu dikonsumsi WY," beber Anshori.
Ia menyebut WY tak melahirkan prematur, namun ia sengaja menggurkan kandungannya bersama RY.