MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan kembali mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur.
Dia adalah WG, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pria berusia 30 tahun itu ditangkap pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 00.30 WIB di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ia diduga sebagai seorang muncikari yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritas berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
Baca juga: Diiming-imingi Jadi Pemandu Lagu Bergaji Besar, 48 Orang Dijual ke Pria Hidung Belang di Pasuruan
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, beberapa perempuan yang diperdagangkan kepada pria hidung belang oleh WG masih berusia di bawah umur.
"Para PSK anak buah WG ini rata berasal dari Jawa Barat. Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan e-KTP dan Kartu Keluarga dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu," ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (21/3/2023).
"Saat ini, para PSK yang juga merupakan korban sudah dikembalikan ke daerahnya masing-masing untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah setempat," imbuhnya.
Pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Pasuruan. Sebelumnya, mereka mengungkap kasus serupa dengan jumlah tersangka 5 orang muncikari.
Farouk menyebut, pihaknya rajin menggelar operasi tempat prostitusi sebagai upaya menciptakan Kamtibmas menjelang Ramadhan.
"Pengamanan kasus ini kami jalankan atas perintah Kapolda Jawa Timur, agar masyarakat bisa menjalani ibadah puasa secara khusyuk," terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.