Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anang Akhmad Syaifudin, Mundur dari Ketua DPRD Lumajang gara-gara Tidak Hafal Pancasila

Kompas.com - 22/03/2023, 07:05 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Enam bulan berlalu, dinamika politik buntut pengumuman pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang akhirnya berakhir.

Eko Adis Prayoga yang merupakan ketua Komisi B DPRD Lumajang sekaligus sekretaris DPC PKB Lumajang, dilantik sebagai Ketua DPRD yang baru menggantikan Anang pada Senin (21/3/2023).

Baca juga: Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Tiba-tiba mengundurkan diri

Anang tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Lumajang saat memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (12/9/2023).

"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang dalam sidang paripurna DPRD.

Baca juga: Bupati Lumajang Teteskan Air Mata Saat Eko Adis Disahkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Gantikan Anang

"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Untuk menjaga dan menjadikan ini pelajaran bagi kita semua," tambahnya.

Tak hafal Pancasila

Anang mengundurkan diri dari jabatannya usai salah melafalkan sila keempat Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Rabu (7/9/2022).

Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD Lumajang hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM. Kala itu, massa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa aksi.

Saat menyebut sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu direkam dan diunggah ke media sosial.

Dukungan agar tak mundur

Keputusan Anang mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Lumajang menuai respons dari sejumlah pihak. Banyak yang meminta agar Anang membatalkan keputusannya itu.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq memeluk Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifudin, Senin (12/9/2022)KOMPAS.com/Miftahul Huda Bupati Lumajang Thoriqul Haq memeluk Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifudin, Senin (12/9/2022)
Dukungan kepada Anang datang dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari masyarakat sipil, organisasi masyararakat, hingga asosiasi perangkat desa yang sampai menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lumajang meminta Anang tidak mundur.

Bahkan, delapan fraksi di DPRD Lumajang menolak keputusan Anang mengundurkan diri dengan mengirimkan surat kepada Sekretaris DPRD Lumajang.

Delapan fraksi itu adalah Fraksi NasDem-PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar.

"Kalau dari fraksi surat penolakannya sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan," kata Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud pada Selasa (13/9/2023).

Baca juga: Eko Adis Resmi Gantikan Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang

Diapresiasi Muhaimin

Keputusan Anang mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Lumajang mendapat respons positif dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Menurutnya, langkah yang diambil Anang menunjukkan sikap sebagai kader yang bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya dalam melafalkan Pancasila.

"Saya salut, hormat, dan mengapresiasi langkah ketua DPRD Lumajang. Ia sudah bertanggung jawab atas kesalahan pengucapan saat melafalkan Pancasila," kata Muhaimin, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Diizinkan PKB Mundur dari Kursi Ketua DPRD Lumajang, Anang Pamit ke Tokoh Agama

Kirim surat pengunduran diri

Tiga hari setelah mengumumkan pengunduran diri, Anang langsung mengantarkan surat permohonan pengunduran diri sebagai ketua DPRD Lumajang ke DPW PKB Jawa Timur.

Surat resmi pengunduran diri ketua DPC PKB Lumajang itu diterima langsung oleh Wakil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Solihul Umam.

"Hari ini saya serahkan surat resmi pengunduran diri saya sebagai ketua DPRD Lumajang. Karena harus partai yang mengajukan. Semoga segera ditindaklanjuti dan semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," kata Anang di Surabaya, Kamis (15/9/2022).

Ditolak DPW PKB Jawa Timur

Selang dua minggu dari Anang berkirim surat pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Lumajang, DPW PKB Jawa Timur mengumumkan menolak surat yang dikirimkan Anang.

Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan, keputusan menolak surat permohonan Anang telah melalui proses tabayyun dan klarifikasi serta pendalaman masalah yang terjadi.

"Karena surat pengunduran dirinya disampaikan ke DPW PKB Jatim, maka kami memutuskan menolak pengunduran diri Pak Anang dari jabatan ketua DPRD Lumajang," kata Anik, Senin (26/9/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat pengunduran diri resmi ke PKB Jatim, Kamis (15/9/2022).KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyerahkan surat pengunduran diri resmi ke PKB Jatim, Kamis (15/9/2022).
Anik menyebut, salah satu alasan penolakan lantaran tidak hafal Pancasila bukan termasuk syarat menjadi anggota DPRD atau pimpinan DPRD.

"Yang ada (syarat jadi anggota maupun pimpinan DPRD) justru mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang dibuktikan dengan SKCK dari polisi, dan tidak sedang dicabut hak politiknya oleh pengadilan," terang Anik.

Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Juga Terealisasi

Pamit ke tokoh agama

Januari 2023, surat pengunduran diri Anang sebagai ketua DPRD Lumajang akhirnya mendapat persetujuan dari DPP PKB.

Usai mengantongi restu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Anang langsung berpamitan kepada para kiai di Lumajang.

Kiai-kiai di Lumajang seperti Kiai Husni Zuhri, Kiai Sulahak Syarif, dan Kiai Khozin Barizi.

"Kami ini kan lahir dari rahim pesantren. Jadi kami pamit ke guru-guru kami sekaligus minta doa restu," ujar Anang.

Baca juga: DPRD Lumajang Minta Ada Psikotes dan Tes Kecakapan dalam Rekrutmen Direktur RSUD dr Haryoto

Resmi diganti

Posisi Anang sebagai ketua DPRD Lumajang resmi digantikan oleh Eko Adis Prayoga yang merupakan sekretaris Anang di DPC PKB Kabupaten Lumajang.

Proses pengambilan sumpah jabatan Eko Adis berlangsung pada Senin (20/3/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan.

Status Anang di DPRD Kabupaten Lumajang tetap sebagai anggota setelah dirinya resmi berhenti sebagai ketua DPRD Lumajang.

Anang, kini menjadi anggota Komisi A DPRD Lumajang menggantikan Abdul Rahman Saleh yang naik menjadi ketua Komisi B mengisi jabatan yang ditinggalkan Eko Adis.

Anang mengatakan, saat ini dirinya tetap beraktivitas seperti biasa sebagai anggota dewan meski tidak lagi menjabat sebagai ketua.

Anang yang merupakan ketua DPC PKB Lumajang juga tengah sibuk konsolidasi partai menyongsong Pemilu 2024.

Anang bertekad, dalam pemilu 2024, PKB tetap menjadi partai pemenang seperti tahun 2019.

"Kegiatan di DPRD tetap karena saya masih anggota dewan. Sekarang ini saya sedang fokus konsolidasi partai agar PKB bisa kembali meraih kemenangan seperi pemilu sebelumnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com