LUMAJANG, KOMPAS.com - Enam bulan berlalu, dinamika politik buntut pengumuman pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai ketua DPRD Kabupaten Lumajang akhirnya berakhir.
Eko Adis Prayoga yang merupakan ketua Komisi B DPRD Lumajang sekaligus sekretaris DPC PKB Lumajang, dilantik sebagai Ketua DPRD yang baru menggantikan Anang pada Senin (21/3/2023).
Baca juga: Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A
Anang tiba-tiba mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Lumajang saat memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (12/9/2023).
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang dalam sidang paripurna DPRD.
Baca juga: Bupati Lumajang Teteskan Air Mata Saat Eko Adis Disahkan sebagai Ketua DPRD Lumajang Gantikan Anang
"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Untuk menjaga dan menjadikan ini pelajaran bagi kita semua," tambahnya.
Anang mengundurkan diri dari jabatannya usai salah melafalkan sila keempat Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Rabu (7/9/2022).
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD Lumajang hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM. Kala itu, massa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa aksi.
Saat menyebut sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu direkam dan diunggah ke media sosial.
Keputusan Anang mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Lumajang menuai respons dari sejumlah pihak. Banyak yang meminta agar Anang membatalkan keputusannya itu.
Bahkan, delapan fraksi di DPRD Lumajang menolak keputusan Anang mengundurkan diri dengan mengirimkan surat kepada Sekretaris DPRD Lumajang.
Delapan fraksi itu adalah Fraksi NasDem-PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar.
"Kalau dari fraksi surat penolakannya sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan," kata Sekretaris DPRD Lumajang Mahfud pada Selasa (13/9/2023).
Baca juga: Eko Adis Resmi Gantikan Anang Akhmad sebagai Ketua DPRD Lumajang
Keputusan Anang mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Lumajang mendapat respons positif dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Menurutnya, langkah yang diambil Anang menunjukkan sikap sebagai kader yang bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukannya dalam melafalkan Pancasila.
"Saya salut, hormat, dan mengapresiasi langkah ketua DPRD Lumajang. Ia sudah bertanggung jawab atas kesalahan pengucapan saat melafalkan Pancasila," kata Muhaimin, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Diizinkan PKB Mundur dari Kursi Ketua DPRD Lumajang, Anang Pamit ke Tokoh Agama
Tiga hari setelah mengumumkan pengunduran diri, Anang langsung mengantarkan surat permohonan pengunduran diri sebagai ketua DPRD Lumajang ke DPW PKB Jawa Timur.
Surat resmi pengunduran diri ketua DPC PKB Lumajang itu diterima langsung oleh Wakil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Solihul Umam.
"Hari ini saya serahkan surat resmi pengunduran diri saya sebagai ketua DPRD Lumajang. Karena harus partai yang mengajukan. Semoga segera ditindaklanjuti dan semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," kata Anang di Surabaya, Kamis (15/9/2022).
Selang dua minggu dari Anang berkirim surat pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD Lumajang, DPW PKB Jawa Timur mengumumkan menolak surat yang dikirimkan Anang.
Sekretaris DPW PKB Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan, keputusan menolak surat permohonan Anang telah melalui proses tabayyun dan klarifikasi serta pendalaman masalah yang terjadi.
"Karena surat pengunduran dirinya disampaikan ke DPW PKB Jatim, maka kami memutuskan menolak pengunduran diri Pak Anang dari jabatan ketua DPRD Lumajang," kata Anik, Senin (26/9/2023).
"Yang ada (syarat jadi anggota maupun pimpinan DPRD) justru mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang dibuktikan dengan SKCK dari polisi, dan tidak sedang dicabut hak politiknya oleh pengadilan," terang Anik.
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Juga Terealisasi
Januari 2023, surat pengunduran diri Anang sebagai ketua DPRD Lumajang akhirnya mendapat persetujuan dari DPP PKB.
Usai mengantongi restu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Anang langsung berpamitan kepada para kiai di Lumajang.
Kiai-kiai di Lumajang seperti Kiai Husni Zuhri, Kiai Sulahak Syarif, dan Kiai Khozin Barizi.
"Kami ini kan lahir dari rahim pesantren. Jadi kami pamit ke guru-guru kami sekaligus minta doa restu," ujar Anang.
Baca juga: DPRD Lumajang Minta Ada Psikotes dan Tes Kecakapan dalam Rekrutmen Direktur RSUD dr Haryoto
Posisi Anang sebagai ketua DPRD Lumajang resmi digantikan oleh Eko Adis Prayoga yang merupakan sekretaris Anang di DPC PKB Kabupaten Lumajang.
Proses pengambilan sumpah jabatan Eko Adis berlangsung pada Senin (20/3/2023) di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan.
Status Anang di DPRD Kabupaten Lumajang tetap sebagai anggota setelah dirinya resmi berhenti sebagai ketua DPRD Lumajang.
Anang, kini menjadi anggota Komisi A DPRD Lumajang menggantikan Abdul Rahman Saleh yang naik menjadi ketua Komisi B mengisi jabatan yang ditinggalkan Eko Adis.
Anang mengatakan, saat ini dirinya tetap beraktivitas seperti biasa sebagai anggota dewan meski tidak lagi menjabat sebagai ketua.
Anang yang merupakan ketua DPC PKB Lumajang juga tengah sibuk konsolidasi partai menyongsong Pemilu 2024.
Anang bertekad, dalam pemilu 2024, PKB tetap menjadi partai pemenang seperti tahun 2019.
"Kegiatan di DPRD tetap karena saya masih anggota dewan. Sekarang ini saya sedang fokus konsolidasi partai agar PKB bisa kembali meraih kemenangan seperi pemilu sebelumnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.