Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

221 Rumah Restorative Justice Diresmikan di Madiun, Tersebar di 198 Desa dan 8 Kelurahan

Kompas.com - 20/03/2023, 23:47 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun meresmikan 221 rumah restorative justice yang tersebar di 198 desa dan delapan kelurahan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Keberadaan rumah restorative justice (RJ) sebagai tempat mediasi bagi warga untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Jual Sabu-sabu ke Pengedar, Ditangkap di Madiun

“Keberadaan rumah restorative justice digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun agar dapat mengerti penyelesaian perkara di luar pengadilan,” ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jehezkiel Devi Sudarso saat meluncurkan keberadaan ratusan rumah RJ dan program jaksa jaga desa di Kantor Kejari Kabupaten Madiun, Senin (20/3/2023) siang.

Sudarso mengatakan, pelaksanaan RJ di Kabupaten Madiun berlangsung baik. Untuk itu, kehadiran ratusan rumah RJ dapat menuntaskan perkara di luar pengadilan hingga lapisan tingkat pedesaan.

“Dengan adanya peresmian dan launching rumah RJ dapat memungkinkan lebih baik lagi dan lebih banyak perkara yang bisa menyentuh lapisan masyarakat. Sehingga penyelesaian perkara di luar pengadilan dapat dilaksanakan lebih baik lagi," kata Sudarso.

Sudarso menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan agar perkara bisa diselesaikan di Rumah RJ.

Di antaranya, perkara yang memiliki ancaman hukuman yang di bawah lima tahun, nilai kerugian tidak lebih dari Rp 5 juta, serta pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan alias bukan residivis. Untuk itu, kejahatan berat tidak boleh dilakukan restorasi justice.

Agar pelaksanaan RJ berjalan sesuai aturan, Sudarso menyatakan, kejaksaan memiliki bidang pengawasan yang bertugas melakukan evaluasi, monitoring, hingga eksaminasi terhadap perkara perkara yang berpotensi dimainkan.

Ia menjamin pelaksanaan RJ gratis alias tidak dipungut biaya. Jika menemukan oknum yang meminta biaya, warga dipersilakan melapor ke bidang pengawasan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin menyatakan seluruh jaksa akan dikerahkan untuk penyelenggaran RJ di desa-desa di Kabupaten Madiun.

Tak hanya itu, jaksa juga akan didampingi koordinator yang dibentuk oleh Pemkab Madiun.

Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Madiun Terbaru 2023

Sementara itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro menilai keberadaan rumah RJ sebagai wadah bermusyawarah. Untuk itu, personel harus disiapkan mulai dari pemerintahan tingkat desa, tokoh agama hingga tokoh masyarakat.

"Untuk itu harus mengedepankan musyawarah dan bermufakat dalam penyelesaian masalah. Jangan sampai masalah lokal itu menjadi masalah regional. Kalau bisa masalah dalam desa harus diselesaikan dalam desa. Jangan dinaikkan ke tingkat yang lebih atas lagi," kata pria yang akrab disapa Kaji Mbing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggapan Manajemen Gojek Usai Mitranya Dibunuh Penumpang

Tanggapan Manajemen Gojek Usai Mitranya Dibunuh Penumpang

Surabaya
Kapal Tunas Abadi Karam akibat Dihantam Ombak Besar di Situbondo

Kapal Tunas Abadi Karam akibat Dihantam Ombak Besar di Situbondo

Surabaya
Pabrik Oli Palsu di Gresik dan Sidoarjo Digerebek Bareskrim, Dipasarkan Tanpa Uji Lab

Pabrik Oli Palsu di Gresik dan Sidoarjo Digerebek Bareskrim, Dipasarkan Tanpa Uji Lab

Surabaya
Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper di Mojokerto, Pernah Jadi Guru Gitar korban

Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper di Mojokerto, Pernah Jadi Guru Gitar korban

Surabaya
Tolak Diajak Menikah lalu Diputuskan, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar

Tolak Diajak Menikah lalu Diputuskan, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar

Surabaya
Kasus Mayat Dalam Koper di Mojokerto, Korban Pamit ke Kampus lalu Menghilang

Kasus Mayat Dalam Koper di Mojokerto, Korban Pamit ke Kampus lalu Menghilang

Surabaya
30 PJU dari APBD Madiun Diberi Logo Banteng Moncong Putih, Ini Komentar PDI-P

30 PJU dari APBD Madiun Diberi Logo Banteng Moncong Putih, Ini Komentar PDI-P

Surabaya
Mayat Mahasiswi Ubaya di Dalam Koper

Mayat Mahasiswi Ubaya di Dalam Koper

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
3 Hari Hilang di Hutan Gunung Kelud, Pencari Madu Ditemukan Lemas di Dasar Jurang

3 Hari Hilang di Hutan Gunung Kelud, Pencari Madu Ditemukan Lemas di Dasar Jurang

Surabaya
Bupati Trenggalek Minta Standar Keselamatan Kolam Renang Tempat 3 Bocah Tewas Dievaluasi

Bupati Trenggalek Minta Standar Keselamatan Kolam Renang Tempat 3 Bocah Tewas Dievaluasi

Surabaya
Ubaya Berduka Mahasiswinya Jadi Korban Pembunuhan

Ubaya Berduka Mahasiswinya Jadi Korban Pembunuhan

Surabaya
Ada Pembatasan Kloter, 52 Jemaah Calon Haji Banyuwangi Berangkat Dadakan

Ada Pembatasan Kloter, 52 Jemaah Calon Haji Banyuwangi Berangkat Dadakan

Surabaya
Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Bermasalah, Kajari Kabupaten Madiun Dicopot dari Jabatannya

Surabaya
Mayat Dalam Koper Korban Pembunuhan di Mojokerto adalah Mahasiswi Ubaya

Mayat Dalam Koper Korban Pembunuhan di Mojokerto adalah Mahasiswi Ubaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com