Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Habisi Nyawa Lelaki Selingkuhan Istri, Korban Alami Luka di Kepala hingga Pelaku Kabur ke Lampung

Kompas.com - 20/03/2023, 19:53 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – Toriman (44), pria di Kabupaten Jember, Jawa Timur nekat menghabisi nyawa lelaki yang diduga selingkuhan istrinya.

Korban, S (40) tewas tergeletak di depan Balai Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru usai dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam. 

Setelah menganiya korban, pelaku asal Desa Gelang itu langsung melarikan diri Desa Ketakatang, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Baca juga: Pria di Jember Bunuh Lelaki yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Kesal Korban Sering Geber Motor di Depan Warung

Kronologi dan motif penganiyaan

Peristiwa penganiyaan hingga menyebabkan kematian itu terjadi pada Rabu (22/2/2023).

Dari pemeriksaan polisi, awalnya, anak tersangka bercerita bahwa ibunya berselingkuh dengan korban saat masih bekerja di Malaysia.

Motif lainnya, tersangka sakit hati lantaran korban selalu menggeber kendaraan saat melewati warung tersangka.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, motif penganiayaan itu lantaran urusan asmara dan sakit hati.

“Motifnya juga ada pancingan dari korban saat lewat warung milik tersangka, korban menggeber sepeda motor,” terang Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember pada Senin.

Selanjutnya, ketika korban melewati warungnya, tersangka mengikuti korban menggunakan sepeda motor serta membawa senjata tajam.

Setelah tiba di Balai Desa Pringgowirawan, tersangka menganiaya korban berkali kali dengan senjata tajam di bagian kepala.

Korban ditemukan tergeletak penuh luka hingga meninggal dunia pada Rabu (22/2/2023).

“Usai melakukan pembunuhan itu, tersangka langsung melarikan diri,” kata Kapolres.

Pelaku ditangkap

Toriman melarikan diri ke Desa Ketakatang, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Polisi mengendus keberadaan tersangka hingga melakukan penangkapan pada Rabu (15/3/2023).

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor milik tersangka dan korban.

Selain itu, polisi juga menyita baju milik korban.

Baca juga: Kesal Sering Diselingkuhi, Seorang Istri di Muba Ajak Anak dan Menantu Bunuh Suami

Sedangkan baju dan parang milik tersangka telah dibuang ke sungai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Setelah 6 Jam, Kebakaran GM Plaza Lumajang Berhasil Dipadamkan

Surabaya
PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

PDI-P Beri Ruang Pertama untuk Petahana pada Pilkada Kabupaten Malang 2024

Surabaya
Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Cerita di Balik Video Pertunangan Bocah 7 Tahun di Madura, Berawal dari Janji di Tanah Suci 8 Tahun Lalu

Surabaya
Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Polisi Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Nenek Korban: Hukum, Pecat, Tak Ada Ampun

Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Anak Anggota DPRD Surabaya Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Bermula Kaca Mobilnya Dilempar Batu

Surabaya
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Orang, Adik Diduga Tersangkut Kasus Gadai Motor

Surabaya
Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Kebakaran GM Plaza Lumajang, 1 Satpam Dilarikan ke RS akibat Sesak Napas

Surabaya
 Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Pilu, Bocah 15 Tahun di Surabaya 4 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi

Surabaya
Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Kesaksian Pemilik Rumah di Pasuruan yang Dijadikan Tempat Produksi Narkotika: Bilangnya Usaha Kosmetik

Surabaya
Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Rumah Terbakar di Jember, Penghuni Lansia Tewas Saat Berupaya Padamkan Api

Surabaya
4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi Surabaya Berlutut agar Laporan Dicabut

Surabaya
Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Mensos Risma Minta Pemkab Lumajang Lebih Tanggap Antisipasi Bencana, Bandingkan dengan Penanganan Merapi

Surabaya
Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Istri Napi Jalankan Bisnis Pembuatan Sabu Skala Rumahan, Dikendalikan Suami dari Lapas

Surabaya
Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Pria di Bangkalan Ditangkap karena Curi Motor, Salah Satunya Milik Polisi

Surabaya
Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Konsumsi Sabu, Ayah Kandung di Surabaya Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Hari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com