Wiwit berharap dalam kontestasi Pilkades gelombang dua di Kabupaten Bangkalan bisa berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Apabila tidak lulus verifikasi atau kalah atau menang, sebaiknya kita tidak berkonflik karena ketika berkonflik kasihan masyarakat. Menang jadi arang kalah jadi abu. Sebaiknya kita jaga kondusifitas bersama,"pungkas dia.
Baca juga: Bacok Anggota TNI, Seorang Warga Gowa Dievakuasi dari Kepungan Tentara
Dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan menyita pakaian korban dan sebilah parang dan selongsong lengkap dengan bercak darah milik tersangka.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan pidana selama 8 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP terkait Penganiayaan Berat.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor Krisiandi)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sakit Hati Tak Lolos, Calon Kades di Bangkalan Bacok Ketua Panitia, Dibekuk 5 Jam Kemudian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.