Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konflik Antarpesilat, 15 Perguruan Silat di Jombang Gelar Kopi Darat

Kompas.com - 17/03/2023, 10:46 WIB
Moh. Syafií,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Puluhan pesilat dari 15 perguruan silat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendiskusikan upaya pencegahan konflik antar-anggota perguruan silat, Kamis (16/3/2023).

Pertemuan yang dikemas dalam acara "Ngopi Bareng" atau "Kopi Darat" (Kopdar) tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang.

Baca juga: Sampaikan Orasi Ilmiah di Jombang, Ma’ruf Amin: Jangan Berhenti Menuntut Ilmu

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pimpinan perguruan silat menyampaikan gagasan ataupun masukan terkait upaya meminimalkan konflik antar-anggota perguruan silat.

Selain para pemimpin perguruan silat dan sejumlah anggotanya, diskusi tersebut juga diikuti Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, serta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Banyak libatkan anak-anak

Ketua PN Jombang Bambang Setyawan mengungkapkan, gagasan untuk menggelar Kopdar dengan para pesilat ataupun pimpinan perguruan silat, berawal dari keprihatinan atas perselisihan antar-anggota perguruan silat.

Menurut dia, cukup banyak perselisihan berlatar belakang perbedaan perguruan silat berujung aksi kekerasan.

Dari penanganan kasus yang telah terjadi, banyak yang akhirnya harus disidangkan di pengadilan.

Mirisnya, kata Bambang, kasus-kasus kekerasan berlatar belakang konflik antar-anggota perguruan silat yang masuk ke pengadilan, baik pelaku maupun korbannya, didominasi anak-anak.

Pada awal 2023, sebut dia, ada tiga kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di bawah umur akibat konflik antar-anggota perguruan silat yang masuk ke PN Jombang. Tahun sebelumnya, kasusnya juga cukup banyak meski sebagian berhasil dihentikan lewat proses restorative justice.

“Untuk kasus anak yang masuk pada 2023 ini terkait dengan perguruan silat, sudah ada tiga dan tiga perkara ini, dua sudah berhasil dalam proses diversi, satu sedang dalam proses diversi,” ungkap Bambang, Kamis.


Dia menjelaskan, dalam menangani kasus anak-anak yang menjadi pesakitan akibat konflik antarperguruan silat, baik pada 2023 maupun tahun sebelumnya, pihaknya mengupayakan penyelesaian tanpa hukuman dari pengadilan.

“Jadi kita upayakan restorative justice, yaitu penyelesaian tidak sampai pada penghukuman kepada sang anak,” ujar Bambang, usai menggelar pertemuan dengan para pimpinan perguruan silat.

 

Sebelumnya, di hadapan para pimpinan perguruan silat yang hadir di Kantor PN Jombang, Bambang sempat menceritakan ada ibu-ibu menangisi anaknya yang menjadi terdakwa kasus kekerasan antarperguruan silat.

Dia terenyuh melihat peristiwa tersebut. Oleh karena itu, Bambang berharap peristiwa tersebut tidak lagi terulang di masa mendatang.

“Ke depan jangan lagi ada seperti ini, jangan lagi ada bentrokan, jangan sampai ada lagi anak-anak yang menjadi terdakwa karena gesekan antarperguruan silat,” kata Bambang.

Dia menambahkan, diskusi pencegahan konflik antar-anggota perguruan silat di Pengadilan Negeri Jombang, digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, dari pertemuan antarpimpinan perguruan silat, pihaknya memperoleh saran dan masukan berharga untuk menjaga kerukunan antar-anggota perguruan silat.

Baca juga: Ikuti Wisuda Hafizah di Jombang, Cucu Maruf Amin Hafal Al Quran 30 Juz dalam 4 Bulan 9 Hari

Dia berharap, konflik ataupun kekerasan berlatar belakang perguruan silat di Kabupaten Jombang tidak terjadi lagi di waktu-waktu mendatang. 

“Tadi sudah ada komitmen bersama, bahwa semuanya akan bersama-sama menjaga kerukunan. Untuk menjaga kerukunan, kami akan terus melakukan pendekatan dan pembinaan kepada semuanya,” kata Mundjidah usai Kopdar dengan pimpinan perguruan di PN Jombang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Pemuda di Gresik Dikeroyok Diduga gara-gara Atribut Perguruan Silat

Surabaya
Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Kepsek Buntut Oknum Guru Hukum Siswa sampai Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Wajahnya Terpampang bersama Gambar Ganjar dalam Baliho, Ketua DPC Gerindra Lumajang: Ini Merugikan

Surabaya
Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Kepsek SMPN I Ponorogo Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Bupati Buntut Penarikan Sumbangan untuk Beli Mobil

Surabaya
Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Odong-odong Tercebur ke Sungai di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Susanto Dokter Gadungan Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Usai Viral Sumbangan untuk Beli Mobil, Kepala SMPN 1 Ponorogo Menyatakan Mundur dari Jabatan di Depan Bupati

Surabaya
Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Wakil Wali Kota Surabaya Sebut Proyek Saluran Air untuk Cegah Banjir Sudah 75 Persen

Surabaya
Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Kota Malang Sediakan Sepeda Listrik di Kayutangan Heritage dan Kampus

Surabaya
Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Mengenal Tradisi Tiban untuk Meminta Hujan di Banyuwangi

Surabaya
Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Wali Kota Madiun Bebas Tugaskan Guru yang Hukum Siswa Lari hingga Telapak Kaki Melepuh

Surabaya
17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

17 Warga di Kota Malang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 1 Miliar

Surabaya
Komandan Satgas: 3 Kali 'Water Bombing' di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Komandan Satgas: 3 Kali "Water Bombing" di Gunung Lawu Efeknya Belum Maksimal

Surabaya
Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Polda Jatim Selidiki Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Surabaya
3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

3.869 Petugas Amankan Laga Klasik Persebaya Vs Persib di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com