MALANG, KOMPAS.com - Polisi menegaskan bahwa kegiatan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dijalankan tersangka Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo tidak berizin.
PT Pansaky Berdikari sebagai perusahaan di balik usaha bodong itu bergerak dalam usaha Multi Level Marketing (MLM) produk minuman nutrisi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan usaha dari Wahyu Kenzo itu. Budi juga menegaskan bahwa robot trading ATG tidak termasuk dalam komoditi perdagangan jangka panjang.
"Jadi perlu kami luruskan dan kami beri edukasi kepada masyarakat, robot trading ATG itu tidak berizin," kata Budi pada Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Penipuan Robot Trading ATG, Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana ATG Diperiksa sebagai Saksi
Lebih lanjut, Budi mengatakan, izin PT Pansaky dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan pada 2015 dengan peruntukan kegiatan usaha (MLM) produk minuman nutrisi.
Diduga, ada upaya untuk menjadikan perusahan tersebut sebagai cara memuluskan usaha robot trading ATG yang dilakukan Wahyu Kenzo.
"Pada saat dilikuidasi, saham terbesar adalah WK (Wahyu Kenzo), itu terjadi pada 2021, makanya ada kamuflase, maka yang dikatakan berizin itu adalah PT Pansaky untuk nutrisi, bukan trading. Itu lah yang mendapat izin mereka berdiri dari 2015 sampai sekarang," katanya.
Baca juga: Susul Wahyu Kenzo, Marketing Robot Trading ATG Ditetapkan sebagai Tersangka
Budi berharap kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan usaha investasi yang tidak masuk akal. Dia mengimbau masyarakat untuk mengenali betul terkait izin suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang investasi.
"Kasus ini menjadi pembelajaran untuk lebih aware apabila ada penawaran investasi melipatkan uang dengan keuntungan besar. Masyarakat harus sadar, mendalami perizinan, terus skemanya seperti apa. Kalau dibilang ini broker di luar, tetapi ini dimainkan dalam domain algoritma lokal," katanya.
Sebelumnya, Budi menyampaikan, tersangka Wahyu Kenzo juga memiliki modus menjual minuman nutrisi untuk menggaet pembelinya agar ikut bermain dalam robot trading ATG.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.