Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok Sekap Sopir Truk dan Curi Ribuan Bal Rokok, Modusnya Menyamar Jadi Polisi

Kompas.com - 15/03/2023, 14:16 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Personel Satreskrim Polres Ponorogo menangkap komplotan spesialis perampok truk pengangkut rokok di perbatasan Ponorogo-Trenggalek, tepatnya di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

Sebanyak tiga terduga pelaku ditangkap karena diduga merampok truk berisi ribuan bal rokok yang nilai totalnya mencapai Rp 2,8 miliar.

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Monumen Reog Ponorogo, Dibangun di Lokasi Bekas Tambang Batu Gamping

"Dari lima orang pelakunya, kami berhasil menangkap tiga terduga pelakunya. Ketiga terduga pelaku itu yakni M, S dan J. Sementara O dan Y masih DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudi Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Niko mengatakan, kasus perampokan itu terjadi pada 8 Februari 2023. Komplotan itu, kata Nikolas, juga pernah beraksi dengan modus sama di kabupaten lain.

Untuk merampok, kelima terduga pelaku membuntuti truk yang mengangkut rokok bermerek G dari Malang. Rencananya, ribuan bal rokok itu dikirim ke Madiun.

Pihak pabrik mengetahui truk yang mengangkut rokok jadi korban perampokan setelah barang yang dikirim tak kunjung tiba di Madiun. Setelah diperiksa, truk pengirim rokok itu menyimpang ke arah lain.


Untuk modus perampokan, Niko menjelaskan, masing-masing pelaku berbagi peran. Awalnya, lima terduga pelaku membuntuti sasaran lalu mencegat sopir truk.

"Setelah truk berhenti, terduga pelaku Y yang mengenakan pakaian seragam seperti polisi dan mengaku sebagai polisi. Kemudian, sopir truk dibawa ke mobil komplotan itu," jelas Niko.

Untuk meyakinkan para sopir truk, kata Niko, komplotan perampok itu juga membawa borgol.

Baca juga: Wajahnya Terekam CCTV, Terduga Pencuri di Ponorogo Dihajar Massa Saat Makan Pecel Lele di Pasar

Niko menambahkan, sebanyak 1.350 bal atau 213 boks atau 171.000 bungkus rokok hilang disikat pencuri. Total kerugian yang dialami pabrik sebesar Rp 2,8 miliar.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com