Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Anggota Gangster di Surabaya, Pelaku Sudah 10 Kali Terlibat Tawuran

Kompas.com - 14/03/2023, 14:56 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial ADS (18), ditangkap Satintelkam Polrestabes Surabaya karena terlibat tawuran di Jalan Banyu Urip Kidul 2, Surabaya, Senin (13/3/2023) pukul 03.15 WIB.

Adapun remaja yang ditangkap tersebut merupakan anggota gangster yang selama ini kerap meresahkan masyarakat, terutama di jalan protokol Kota Pahlawan.

Baca juga: Persiapan Piala Dunia U20, PLN Pastikan Kelistrikan di Stadion GBT Surabaya Optimal

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai tukang las itu merupakan anggota gangster bernama Team BaratKacaw.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono mengungkapkan, penangkapan ADS bermula ketika polisi melakukan patroli siber.

Saat itu, ia mendapat informasi berisi rencana aksi tawuran, yang melibatkan dua gangster, yakni Team BaratKacaw melawan Selatan21 enjoyy.

"Berbekal informasi tersebut, kami mendatangi TKP di Jalan Raya Banyu Urip dan mendapati adanya tawuran. Mengetahui hal itu, petugas membubarkan aksi tawuran tersebut," ungkap Edi di Surabaya, Selasa (14/3/2023).

Usai membubarkan aksi tawuran, timsus dari Sat Intelkam Polrestabes Surabaya membuntuti salah satu gangster hingga di Jalan Simo Kalangan, tepatnya di sekitar pasar wilayah tersebut.

Kemudian, polisi mendapati para pemuda berboncengan tiga di satu sepeda motor membawa sejumlah senjata tajam berupa celurit dan klewang.


Petugas langsung menghentikan pemuda tersebut. Setelah diberhentikan, para pemuda itu melawan.

Sebanyak dua dari tiga pemuda yang dihentikan itu kabur. Sementara ADS ditangkap.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Surip, 18 Tahun Menabung dari Hasil Angon Bebek untuk Naik Haji

Kisah Surip, 18 Tahun Menabung dari Hasil Angon Bebek untuk Naik Haji

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 8 Juni 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 8 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Surabaya
Guncangan Gempa M 6,0 Pacitan Terasa hingga Kediri, Kristanti: Langsung Gendong Anak Keluar

Guncangan Gempa M 6,0 Pacitan Terasa hingga Kediri, Kristanti: Langsung Gendong Anak Keluar

Surabaya
Gempa M 6,0 Berpusat di Pacitan, Dinding Rumah Warga Madiun Retak Ringan

Gempa M 6,0 Berpusat di Pacitan, Dinding Rumah Warga Madiun Retak Ringan

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan Dini Hari, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan Dini Hari, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Terasa hingga DIY dan Solo

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Terasa hingga DIY dan Solo

Surabaya
Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,0 Guncang Pacitan, Tak Berpotensi Tsunami

Surabaya
Mobil Tabrak Pembatas Jalan Usai Ban Belakang Pecah di Tol Jombang-Mojokerto

Mobil Tabrak Pembatas Jalan Usai Ban Belakang Pecah di Tol Jombang-Mojokerto

Surabaya
Memasuki Kemarau, Volume Air Waduk Dawuhan Madiun Menyusut 35 Persen

Memasuki Kemarau, Volume Air Waduk Dawuhan Madiun Menyusut 35 Persen

Surabaya
Goa Tetes di Lumajang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Tetes di Lumajang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Saat Menunggu Rekan Isi BBM

Kepala Dusun di Gresik Dianiaya Saat Menunggu Rekan Isi BBM

Surabaya
2 Kecamatan di Lumajang Diterjang Longsor Setelah Hujan 4 Hari, 2 Rumah Terdampak

2 Kecamatan di Lumajang Diterjang Longsor Setelah Hujan 4 Hari, 2 Rumah Terdampak

Surabaya
Elpiji 3 Kg di Nganjuk Langka, Pemkab Sidak SPBE

Elpiji 3 Kg di Nganjuk Langka, Pemkab Sidak SPBE

Surabaya
2 Penganiaya Santri Pondok Gontor Hingga Tewas Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara

2 Penganiaya Santri Pondok Gontor Hingga Tewas Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com