SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial ADS (18), ditangkap Satintelkam Polrestabes Surabaya karena terlibat tawuran di Jalan Banyu Urip Kidul 2, Surabaya, Senin (13/3/2023) pukul 03.15 WIB.
Adapun remaja yang ditangkap tersebut merupakan anggota gangster yang selama ini kerap meresahkan masyarakat, terutama di jalan protokol Kota Pahlawan.
Baca juga: Persiapan Piala Dunia U20, PLN Pastikan Kelistrikan di Stadion GBT Surabaya Optimal
Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai tukang las itu merupakan anggota gangster bernama Team BaratKacaw.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono mengungkapkan, penangkapan ADS bermula ketika polisi melakukan patroli siber.
Saat itu, ia mendapat informasi berisi rencana aksi tawuran, yang melibatkan dua gangster, yakni Team BaratKacaw melawan Selatan21 enjoyy.
"Berbekal informasi tersebut, kami mendatangi TKP di Jalan Raya Banyu Urip dan mendapati adanya tawuran. Mengetahui hal itu, petugas membubarkan aksi tawuran tersebut," ungkap Edi di Surabaya, Selasa (14/3/2023).
Usai membubarkan aksi tawuran, timsus dari Sat Intelkam Polrestabes Surabaya membuntuti salah satu gangster hingga di Jalan Simo Kalangan, tepatnya di sekitar pasar wilayah tersebut.
Kemudian, polisi mendapati para pemuda berboncengan tiga di satu sepeda motor membawa sejumlah senjata tajam berupa celurit dan klewang.
Petugas langsung menghentikan pemuda tersebut. Setelah diberhentikan, para pemuda itu melawan.
Sebanyak dua dari tiga pemuda yang dihentikan itu kabur. Sementara ADS ditangkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.