Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jatim Belum Tentukan Sikap atas Vonis Ringan 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 10/03/2023, 19:32 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur belum menentukan sikap atas keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis ringan kepada dua terdakwa tragedi kerusuhan Kanjuruhan.

Seperti diketahui, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara. Sementara Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara yang sama.

Vonis hakim tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut keduanya masing-masing 6 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Merespons vonis tersebut, Rakhmad Hari Basuki, JPU dalam perkara tersebut, belum menentukan sikap saat ditanya mejelis hakim dalam sidang vonis pada Kamis (9/3/2023).

"Masih pikir-pikir ketua," katanya.

Baca juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun Penjara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Fathur Rohman mengatakan, sesuai regulasi, jaksa memiliki waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Jaksa masih punya waktu 7 hari untuk mempertimbangkan apakah menerima atau banding atas vonis hakim tersebut. Ditunggu saja apa hasilnya," ujar Fathur.

Dalam kasus kerusuhan Kanjuruhan, polisi sebelumnya menetapkan 6 tersangka. Selain Abdul Haris dan Suko Sutrisno, juga ada 3 terdakwa dari kepolisian.

Mereka yakni eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Selanjutnya, juga ada eks Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Namun polisi melepasnya karena penahanannya sudah melebihi 20 hari, sementara penyidik polisi belum melengkapi berkas kasusnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi mengenai status hukum Akhmad Hadian Lukita meminta wartawan bersabar.

"Soal mantan Dirut LIB ditunggu saja, nanti diinfokan kalau sudah ada progres dari penyidik," kata Dirmanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Pria di Banyuwangi Tega Cabuli Calon Menantu, Modus Kerasukan Genderuwo

Surabaya
Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

Surabaya
Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Vespa Pemberian Istri Milik Pemain Arema FC Dendi Santoso Hilang Dicuri

Surabaya
Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Pegawai Honorer di Blitar Ditangkap atas Kasus Penipuan, Modusnya Janjikan Korban jadi ASN

Surabaya
Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Sepakat Damai, Warga dan Mahasiswa yang Ricuh di Malang Saling Cabut Laporan

Surabaya
Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Sering Terjadi Kendaraan Terjun ke Sungai di Kota Batu, Polisi Usulkan Pemberian Pembatas

Surabaya
Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Kebiasaan Menabung Antarkan Lilik, Penjahit Asal Nganjuk, Naik Haji

Surabaya
Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Anak Nilai Kematian Tak Wajar, Makam Pensiunan TNI di Blitar yang Meninggal 3 Pekan Lalu Dibongkar

Surabaya
Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Otak Pembakaran Mobil di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Sakit Hati kepada Korban

Surabaya
Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

Surabaya
Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Surabaya
Dugaan Pungli Kades di Lumajang, Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Dugaan Pungli Kades di Lumajang, Kapolres: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Surabaya
Balita Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Balita Ditemukan Tewas dengan Luka Lebam di Sidoarjo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
Habiskan Puluhan Juta untuk Selamatan 'Khitan' Kucingnya, Indrawati: Kami Anggap Anak Sendiri

Habiskan Puluhan Juta untuk Selamatan "Khitan" Kucingnya, Indrawati: Kami Anggap Anak Sendiri

Surabaya
Viral Calon Haji Lansia Asal Sumenep Tersesat di Mekah, Kemenag Evaluasi Pengawasan

Viral Calon Haji Lansia Asal Sumenep Tersesat di Mekah, Kemenag Evaluasi Pengawasan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com