MADIUN, KOMPAS.com - Dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM mencoreng citra Pemerintah Kota Madiun sebagai peraih penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) terbaik nasional untuk kategori pemerintah.
Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir tahun 2022.
"Kejadian ini tentu sangat melukai seluruh masyarakat Kota Madiun, dalam hal ini sudah benar-benar bangga kota ini sudah bersih (dari korupsi). Padahal sebenarnya sudah bersih, tapi dengan kejadian ini sangat mengagetkan dan mencoreng citra pemerintah dengan apa yang sudah diraih Pemkot Madiun," ujar anggota Komisi II DPRD Kota Madiun, Bagus Panuntun kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Pemilik Usaha Fotokopi di Madiun Cetak 150 SIM Palsu, Biaya Pembuatan Rp 400.000 Per Kartu
SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya dalam pencegahan korupsi yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah. Survei SPI 2022 dilaksanakan KPK mulai Juli hingga Oktober 2022.
Berdasarkan hasil SPI yang dikeluarkan KPK, Kota Madiun mendapatkan nilai SPI 83,00.
Baca juga: Bobol ATM BCA di Madiun, WN Bulgaria Raup Rp 258 Juta dalam 45 Menit
Politisi muda asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyatakan, sejatinya warga Kota Madiun bangga dengan penghargaan dari KPK itu. Seharusnya, penghargaan itu menjadi benteng bagi seluruh jajaran pemerintah untuk tidak korupsi.
Bagus menuturkan, Komisi II DPRD Kota Madiun sudah memberikan catatan berupa rekomendasi kepada Wali Kota Madiun terkait perbaikan tata kelola PDAM Kota Madiun.
Mantan Wakil Wali Kota Madiun, Gandhi Yuninta mempertanyakan penghargaan yang diberikan KPK. Menurutnya, pemberian penghargaan oleh KPK kepada pemerintah daerah kurang tepat.
"Sebenarnya menurut saya penghargaan itu kurang tepat apabila yang melakukan penilaian dan atau penelusuran ada tidaknya korupsi adalah dari institusi anti-rasuah atau KPK," ungkap Gandhi.
Menurutnya, penilaian terhadap risiko korupsi di lembaga pemerintahan seharusnya dilakukan oleh lembaga independen.
"Sekarang terbukti kan. Ironis ternyata institusi lain (Kejari Madiun) sedang melakukan penyelidikan adanya dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun," kata Gandhi.
Diberitakan sebelumnya, tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyelidiki dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022.
Penyelidikan dilakukan setelah ada uang Rp 729 juta setoran pelanggan PDAM Kota Madiun yang digelapkan pegawai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.