Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 3 Kakek di Banyuwangi, Korban Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 09/03/2023, 12:59 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang gadis keterbelakangan mental di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial NPA (17) diperkosa oleh tiga orang kakek yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil lima bulan.

Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimunatu mengatakan, pelaku berinisial KT (67) telah tertangkap.

"Sedangkan dua pelaku lain masing-masing WG (56) dan SY (65) masih buron," kata Sadimun, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Ada Luka Tusuk di Leher, Ibu Muda di Cimahi Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kejanggalan pada perut

Sadimun membenarkan bahwa korban memang mengalami keterbelakangan mental.

NPA yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu selama ini tinggal di rumah bersama ibu dan kakaknya.

Kasus dugaan tindak asusila tersebut terungkap setelah tetangga korban melihat kejanggalan pada perut NPA.

Baca juga: Anjal Tertangkap Basah Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru

Korban awalnya sempat tidak mengaku, namun setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan, terungkap bahwa korban tengah mengandung.

Lapor polisi

Tetangga korban lalu menyampaikan kepada ibu NPA. Perangkat desa setempat yang mendengar kabar itu lalu mendorong kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Muncar.

Proses interogasi terhadap korban memakan waktu cukup lama lantaran keterbatasan kondisi psikis korban.

Polisi kemudian menangkap satu orang pelaku berinisial KT (67).

Berdasarkan hasil interogasi petugas, KT mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Dilakukan selama 9 bulan

Pencabulan itu dilakukan mulai bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Pelaku memperkosa korban di rumah KT dan di gubuk persawahan.

Saat itu korban diberikan iming-iming uang Rp 50.000 oleh KT supaya tutup mulut.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Perkosa ABG bersama Teman-temannya, Korban Depresi

Dalam keterangan itu juga terungkap, para pelaku melakukan aksi bejatnya di waktu dan tempat yang berbeda secara terpisah.

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com