Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 3 Kakek di Banyuwangi, Korban Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 09/03/2023, 12:59 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang gadis keterbelakangan mental di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur berinisial NPA (17) diperkosa oleh tiga orang kakek yang merupakan tetangganya sendiri hingga hamil lima bulan.

Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Sadimunatu mengatakan, pelaku berinisial KT (67) telah tertangkap.

"Sedangkan dua pelaku lain masing-masing WG (56) dan SY (65) masih buron," kata Sadimun, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Ada Luka Tusuk di Leher, Ibu Muda di Cimahi Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kejanggalan pada perut

Sadimun membenarkan bahwa korban memang mengalami keterbelakangan mental.

NPA yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu selama ini tinggal di rumah bersama ibu dan kakaknya.

Kasus dugaan tindak asusila tersebut terungkap setelah tetangga korban melihat kejanggalan pada perut NPA.

Baca juga: Anjal Tertangkap Basah Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Pekanbaru

Korban awalnya sempat tidak mengaku, namun setelah dicek menggunakan alat tes kehamilan, terungkap bahwa korban tengah mengandung.

Lapor polisi

Tetangga korban lalu menyampaikan kepada ibu NPA. Perangkat desa setempat yang mendengar kabar itu lalu mendorong kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Muncar.

Proses interogasi terhadap korban memakan waktu cukup lama lantaran keterbatasan kondisi psikis korban.

Polisi kemudian menangkap satu orang pelaku berinisial KT (67).

Berdasarkan hasil interogasi petugas, KT mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.

Dilakukan selama 9 bulan

Pencabulan itu dilakukan mulai bulan Mei 2022 hingga Januari 2023. Pelaku memperkosa korban di rumah KT dan di gubuk persawahan.

Saat itu korban diberikan iming-iming uang Rp 50.000 oleh KT supaya tutup mulut.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Perkosa ABG bersama Teman-temannya, Korban Depresi

Dalam keterangan itu juga terungkap, para pelaku melakukan aksi bejatnya di waktu dan tempat yang berbeda secara terpisah.

Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com