Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Surat Penolakan Gereja yang Sempat Beredar di Malang, Diselesaikan melalui Mediasi

Kompas.com - 09/03/2023, 08:13 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Surat berisi penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dibuat oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) sempat beredar.

Pihak PRNU dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi.

Baca juga: Pengurus Ranting NU di Malang Batalkan Surat Penolakan Pembangunan Gereja

Duduk perkara menurut FKUB

Ketua Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kabupaten Malang Moch Tri Waluyo menjelaskan, masalah itu bermula kesalahpahaman.

Tidak penolakan gereja, namun panitia gereja hanya diminta melengkapi sejumlah hal sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, warga mulanya terkejut lantaran tiba-tiba ada proses pembangunan gereja.

Baca juga: Gereja Katolik Ganjuran, Gereja Inkulturasi dengan Budaya Jawa

Saat dilakukan identifikasi, pendirian gereja sudah melalui pengajuan proposal ke FKUB.

Namun, Tri menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Pasal 13 dan 14, pembangunan tempat ibadah harus memenuhi 90 warga pengguna dan 60 warga pendukung.

"Hal itu juga harus disahkan dari kepala desa sekaligus harus ada pernyataan kondusif," katanya.

Dia memastikan masalah telah diselesaikan, pihak panitia gereja diminta memenuhi syarat dan ketentutan tersebut.

Tri menegaskan bahwa masyarakat setempat hidup berdampingan dengan baik.

Penyelesaian diserahkan ke FKUB

Sementara itu, Ketua Pengurus Ranting NU Desa Sumberejo, Kholil Bahri membenarkan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

"Kemarin sudah mediasi dengan FKUB, Muspika, dan Forkopimda. Surat sudah kami batalkan," kata Kholil, seperti dikutip dari Surya.

PRNU Desa Sumberejo telah menyerahkan persoalan tersebut pada FKUB.

Baca juga: Mengenal Gereja Sion, Gereja Tertua di Indonesia, Berdiri sejak 1693

Isi surat yang dibatalkan

Sebelumnya, sebuah surat penolakan pendirian gereja beredar di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Surat itu diterbitkan pada 20 Januari 2023 oleh PRNU dan berisi empat poin.

Salah satu poin berisi penolakan pendirian rumah ibadah gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari Desa Sumberejo.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang, Imron Hakiki | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com