Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol ATM BCA di Madiun, WN Bulgaria Raup Rp 258 Juta dalam 45 Menit

Kompas.com - 06/03/2023, 16:26 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Madiun menangkap AN (28), warga negara Bulgaria.

Pria itu ditangkap setelah kedapatan membobol anjungan tunai mandiri (ATM) BCA yang berada dipinggir ruas jalan Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto mengatakan hasil penyidikan kasus tersebut dalam waktu 45 menit tersangka dapat membobol ATM hingga Rp 258 juta.

"Dalam waktu kurang dari 45 menit tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp 258 juta," kata Danang.

Baca juga: Tepergok Warga Saat Hendak Bobol ATM BCA, WN Bulgaria Ditangkap Polisi

Untuk mengeluarkan uang dari ATM, ujar Danang, pemuda yang kesehariannya sebagai juru masak di distrik Sofia Simionovo itu merusak sistem mesin ATM.

Dengan peretasan sistem ini, uang keluar dengan sendirinya.

"Kejahatan ini disebut sebagai jackpotting ATM," kata Danang.

Menurut Danang, AN membantah tuduhan sebagai pembobol ATM. Kendati demikian, polisi tak membutuhkan pengakuan tersangka.

Untuk menjerat tersangka, polisi telah memiliki berbagai alat bukti. Alat bukti itu berupa keterangan saks dan barang bukti seperti laptop, ponsel, obeng, gunting baja, linggis besi dan uang tunai Rp 23 jutaan.

"Tersangka juga membawa plakat bertuliskan Maaf ATM Rusak," kata Danang.

Menyoal tersangka AN berkomplot dengan pihak lain, polisi masih mendalaminya. Untuk itu polisi masih mengecek isi ponsel dan laptop milik tersangka.

Tersangka AN dijerat denga Undang-Undang ITE pasal 46 ayat 3 dan pasal 363 KUHP. Sesuai pasal itu tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Personel Polres Madiun menangkap AN, warga negara Bulgaria, yang mencoba membobol sebuah mesin anjungan tunai mandiri di pinggir Jalan Madiun-Surabaya, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Baca juga: WN Bulgaria yang Bobol ATM di Madiun Jadi Tersangka, Polisi: Pelaku Sudah Ditahan

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto mengatakan, AN telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi yang bersangkutan sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka,” ujar Danang saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

Danang mengatakan, AN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan. Tersangka ditahan demi kepentingan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com