Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Anak di Bangkalan Asuh 3 Adiknya, Ibu Alami Gangguan Jiwa, Ayah Dipenjara

Kompas.com - 04/03/2023, 17:47 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Viral video yang memperlihatkan kehidupan seorang anak harus mengasuh ketiga adiknya di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Anak itu bernama Mohammad Syarifin (16). Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara dari pasangan Moh Saiful Rohman (42) dan Mesda (38).

Video yang memperlihatkan Ipin, sapaan akrab Mohammad Syarifin, sedang merawat ketiga adiknya viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @assyifaazzahra01.

Baca juga: Periksa Nomor Rangka Mobil, Petugas Samsat Bangkalan Temukan Ular Sepanjang 2,5 Meter

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan membenarkan bahwa Ipin harus merawat empat adiknya. Namun, adiknya yang nomor empat dan masih bayi meninggal satu pekan yang lalu. Sehingga, Ipin kini harus merawat tiga adiknya.

Sementara itu, ibu Ipin mengalami gangguan kejiwaan dan ayahnya dipenjara karena kasus pencurian motor.

"Awalnya ada empat adiknya ini, tapi baru satu pekan ini adik yang nomor empat meninggal. Ibunya Ipin berbeda dengan orang yang lainnya dia sedang dalam menderita gangguan jiwa," kata Bagus kepada Kompas.com, Sabtu (4/3/2023).

Baca juga: 2 Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Sepasang Kekasih di Bangkalan Ajukan Grasi

Untuk merawat adik-adiknya, Ipin harus berhenti sekolah. Dia yang harusnya sibuk belajar untuk meraih cita-citanya, justru sekarang harus menjadi tulang punggung keluarganya.

Kini, Ipin dan keluarganya tinggal di rumahnya yang berada di Dusun Timur Sumber, Desa Longkek, Kecamatan Galis. Kondisi rumah Ipin terbilang tidak layak meskipun tidak bocor.

"Dia sudah tidak sekolah lagi, rumahnya memang tidak layak huni, terus kalau dia makan hanya menunggu belas kasihan dari tetangga dan keluarga dari ayah kandungnya," ungkap Bagus.

Kata Bagus, Ipin juga kerap makan seadanya, seperti makan nasi tanpa lauk. Demikian juga dengan ketiga adiknya yang masih balita, hanya diberi makanan yang tidak terjaga gizinya.

Bagus menyebut, pihak Polsek Galis dan Polres Bangkalan sudah memberikan paket sembako untuk Ipin.

Namun, kondisi Ipin yang memilukan ini butuh penanganan jangka panjang. Terlebih, kondisi ibu yang sedang menderita gangguan jiwa harus ditangani dengan serius dan fokus.

"Kalau hanya bantuan yang sifatnya sementara kasihan ya, ini harus ditangani serius. Semoga mendapatkan bantuan yang lebih besar," kata Bagus.

Bagus mengatakan, berdasarkan vonis hukumannya, ayah Ipin baru bisa keluar dari penjara pada Agustus 2023 mendatang.

"Ayahnya divonis sama hakim 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 Insyaallah sudah keluar penjara," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com