BANGKALAN, KOMPAS.com - Viral video yang memperlihatkan kehidupan seorang anak harus mengasuh ketiga adiknya di Desa Longkek, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Anak itu bernama Mohammad Syarifin (16). Ia merupakan anak pertama dari lima bersaudara dari pasangan Moh Saiful Rohman (42) dan Mesda (38).
Video yang memperlihatkan Ipin, sapaan akrab Mohammad Syarifin, sedang merawat ketiga adiknya viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @assyifaazzahra01.
Baca juga: Periksa Nomor Rangka Mobil, Petugas Samsat Bangkalan Temukan Ular Sepanjang 2,5 Meter
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan membenarkan bahwa Ipin harus merawat empat adiknya. Namun, adiknya yang nomor empat dan masih bayi meninggal satu pekan yang lalu. Sehingga, Ipin kini harus merawat tiga adiknya.
Sementara itu, ibu Ipin mengalami gangguan kejiwaan dan ayahnya dipenjara karena kasus pencurian motor.
"Awalnya ada empat adiknya ini, tapi baru satu pekan ini adik yang nomor empat meninggal. Ibunya Ipin berbeda dengan orang yang lainnya dia sedang dalam menderita gangguan jiwa," kata Bagus kepada Kompas.com, Sabtu (4/3/2023).
Baca juga: 2 Terpidana Mati Kasus Pembunuhan Sepasang Kekasih di Bangkalan Ajukan Grasi
Untuk merawat adik-adiknya, Ipin harus berhenti sekolah. Dia yang harusnya sibuk belajar untuk meraih cita-citanya, justru sekarang harus menjadi tulang punggung keluarganya.
Kini, Ipin dan keluarganya tinggal di rumahnya yang berada di Dusun Timur Sumber, Desa Longkek, Kecamatan Galis. Kondisi rumah Ipin terbilang tidak layak meskipun tidak bocor.
"Dia sudah tidak sekolah lagi, rumahnya memang tidak layak huni, terus kalau dia makan hanya menunggu belas kasihan dari tetangga dan keluarga dari ayah kandungnya," ungkap Bagus.
Kata Bagus, Ipin juga kerap makan seadanya, seperti makan nasi tanpa lauk. Demikian juga dengan ketiga adiknya yang masih balita, hanya diberi makanan yang tidak terjaga gizinya.
Bagus menyebut, pihak Polsek Galis dan Polres Bangkalan sudah memberikan paket sembako untuk Ipin.
Namun, kondisi Ipin yang memilukan ini butuh penanganan jangka panjang. Terlebih, kondisi ibu yang sedang menderita gangguan jiwa harus ditangani dengan serius dan fokus.
"Kalau hanya bantuan yang sifatnya sementara kasihan ya, ini harus ditangani serius. Semoga mendapatkan bantuan yang lebih besar," kata Bagus.
Bagus mengatakan, berdasarkan vonis hukumannya, ayah Ipin baru bisa keluar dari penjara pada Agustus 2023 mendatang.
"Ayahnya divonis sama hakim 1 tahun 8 bulan. Nanti bulan 8 Insyaallah sudah keluar penjara," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.