Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Alat Kelamin kepada Pengguna Jalan, 2 Pria di Ngawi Ditangkap

Kompas.com - 03/03/2023, 18:30 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap dua pria yang mempertontonkan alat kelaminnya kepada para penguna jalan.

Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto mengatakan, kedua pelaku berinisial Pras (35) dan Mar (44), melakukan aksinya di dua tempat berbeda.

Baca juga: Bengawan Solo Meluap, Rendam Rumah Warga dan Tanaman Padi di Ngawi

Pelaku Pras, warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dilaporkan korban berinisial ATK. Pras sering memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban ketika pulang kerja.

Sementara Mar (44) dilaporkan karena memperlihatkan alat kelaminnya kepada warga berinisial OWE yang hendak berangkat ke sekolah.

"Ada dua pelaku yang kita amankan dengan lokasi kejaidan berbeda,” ujar Haryanto melalui pesan singkat, Jumat (3/3/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, kata Haryanto, Pras mengaku kerap melakukan perbuatan itu karena memiliki kebiasaan melihat video porno.


Saat menjalankan aksinya, pelaku berinisial Pras akan memepet korban yang mengendarai motor di sekitar Jalan Raya Kwadungan, Kecamatan Kwadungan. Pelaku lalu memperlihatkan alat kelaminnya.

“Dia kerap menonton video porno sehingga dia nekat memamerkan alat vitalnya kepada pengguna jalan dengan cara memepet korban kemudian memperlihatkan alat vitalnya di atas motor. Pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan,” imbuhnya.

Pras juga nekat memperlihatkan alat kelaminnya karena memiliki dendam kepada perempuan. 

“Pelaku juga pernah mengalami cemooh oleh seorang perempuan pada saat buang air kecil di jalan, yang menimbulkan pelaku menjadi dendam sehingga menunjukan alat kelaminnya kepada perempuan yang tidak dikenal di jalan yang sepi,” kata Haryanto.

Sementara itu, Mar (44), memperlihatkan alat kelaminnya kepada pelajar salah satu SMK di Ngawi yang sedang berangkat ke sekolah.

Korban sempat merekam aksi pelaku dan mengunggah tangkapan layar wajah pelaku ke medi sosial. Polisi lalu menangkap pelaku setelah menelusuri bukti itu.

Baca juga: 4 Anggota Keluarga Tokoh NU Magelang Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Salah Satunya Gus Afan

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

“Ancaman pidananya penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Haryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com