Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD soal PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda: Salah Besar, Kamarnya Beda

Kompas.com - 03/03/2023, 16:18 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhumkam) Mahfud MD menyebutkan keputusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda adalah kesalahan besar.

"Pasti semua ahli hukum, semua orang tahu hukum itu terutama yang tahu taksonomi ilmu hukum itu menyatakan salah besar, karena kamarnya beda," ungkap Mahfud MD saat menghadiri pemberian gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa dari Universitas Brawijaya pada Erick Thohir di Malang, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Disebut Ancaman Bagi Demokrasi

Mahfud menjelaskan, persoalan Pemilu bukan kewenangan Pengadilan Negeri. Sehingga keputusan itu dianggap terlalu dipaksakan.

"Urusan Pemilu itu pengadilannya bukan di Pengadilan Negeri tapi ada MK kalau sudah hasil Pemilu, kalau proses awal itu PTUN atau Bawaslu, itu sudah bunyi UU," ungkap dia.

Mahfud MD mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melawan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus Dinilai Membahayakan Negara dan Kontra Reformasi


Baca juga: Mahfud: Vonis PN Jakpus Tak Bisa Dieksekusi, Harus Dilawan secara Hukum!

Sebelumnya PN Jakarta Pusat (Jakpus) menerbitkan putusan yang menghebohkan, Kamis (2/3/2023).

PN Jakpus memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

Putusan tersebut berangkat dari gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.

Prima merasa dirugikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Lamongan Daftar Penjaringan PDI-P untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Surabaya
Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Kamis, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Puncak Peringatan Hari Otoda di Surabaya

Surabaya
1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

1.370 Warga Blitar Terjangkit DBD dalam 4 Bulan Terakhir, 7 Meninggal

Surabaya
Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Wartawan Trans Media Dipiting hingga Ditantang Duel oleh Oknum Satpam saat Meliput Kebakaran di GM Plaza Lumajang

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Isa Bajaj Cabut Laporan Dugaan Kekerasan pada Anaknya

Surabaya
Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Isa Bajaj Cabut Laporan Setelah Bertemu Dhimas yang Tak Sengaja Tabrak Anak Sang Komedian

Surabaya
Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Terkait Aksi Pasangan Mesum di Kota Malang, Polisi Minta Keterangan Pegawai Kedai Es Krim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com