Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Erick Thohir Dianugerahi Gelar Honoris Causa, Mahasiswa UB Menolak dan Berunjuk Rasa

Kompas.com - 03/03/2023, 14:56 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi unjuk rasa menolak pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, Jumat (3/3/2023).

Aksi digelar di dekat lokasi kegiatan pemberian gelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Erick Thohir Dianugerahi Gelar Honoris Causa oleh Universitas Brawijaya

Koordinator Lapangan Aksi, Ginting mengatakan, para mahasiswa merasa prihatin. Mereka merasa dengan mudahnya para tokoh dan pejabat publik menerima gelar kehormatan.

Selain Erick Thohir, kata Ginting, tercatat tokoh politik Surya Paloh juga pernah menerima gelar serupa dan Menteri KLHK, Siti Nurbaya dianugerahi sebagai profesor kehormatan.

Ginting menyampaikan, masa aksi menuntut pembatalan pemberian gelar Doktor Honoris Causa karena sosok Erick Thohir dinilai belum pantas untuk menerima.

Baca juga: Bicara Masa Depan BUMN, Erick Thohir: Seperti Ajari Gajah Menari

"Pak Erick Thohir belum pantas mendapat gelar Doktor Honoris Causa, sebelumnya Pak Erick Thohir juga sudah ditolak oleh Universitas Negeri Jakarta terkait pemberian gelar itu, lantas kenapa di Universitas Brawijaya dengan mudah bisa mendapatkan gelar semacam itu," kata Ginting pada Jumat (3/3/2023).

Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah atau Amarah Brawijaya memiliki beberapa pertimbangan penolakan tersebut. Salah satunya, sidang pemberian gelar Doktor Honoris Causa dilakukan tertutup.

"Kami menolak karena dalam sidang digelar secara tertutup yang harusnya terbuka, kami mahasiswa sempat tidak diberikan akses masuk ke dalam," katanya.

Para mahasiswa khawatir ketidakjelasan tolok ukur dalam pemberian gelar kehormatan rawan berbagai kepentingan.

"Tidak ada transparansi kepada mahasiswa bagaimana Universitas Brawijaya memberikan gelar Doktor Honoris Causa, padahal dalam aturannya jelas bahwa seorang tokoh dalam bidang keilmuan, kemanusiaan dan lain halnya," tambahnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Ginting juga menyoroti peran Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI belum dinilai belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan.

"Bapak Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal tragedi Kanjuruhan, dan itu bertentangan terhadap salah satu syarat pemberian gelar Doktor Honoris Causa dalam aspek kemanusiaan," katanya.

"Oleh sebab itu kami juga menuntut kepada Universitas Brawijaya untuk mempertahankan muruahnya untuk tidak ikut dalam intervensi politik, menunjukkan sikap netralitas dalam Pemilu 2024," katanya.

Baca juga: [POPULER REGIONAL] Komentar Jokowi Usai Tonton F1 Powerboat | Erick Thohir Tanggapi Mundurnya Menpora

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, Abdul Ghofar menyampaikan, proses penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa telah melalui tahapan akademik yang ketat dan berjenjang selama 1,5 tahun.

Dia menilai, sosok Erick Thohir memiliki pemikiran yang out of the box dan melintasi berbagai disiplin ilmu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com