MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi unjuk rasa menolak pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, Jumat (3/3/2023).
Aksi digelar di dekat lokasi kegiatan pemberian gelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Erick Thohir Dianugerahi Gelar Honoris Causa oleh Universitas Brawijaya
Koordinator Lapangan Aksi, Ginting mengatakan, para mahasiswa merasa prihatin. Mereka merasa dengan mudahnya para tokoh dan pejabat publik menerima gelar kehormatan.
Selain Erick Thohir, kata Ginting, tercatat tokoh politik Surya Paloh juga pernah menerima gelar serupa dan Menteri KLHK, Siti Nurbaya dianugerahi sebagai profesor kehormatan.
Ginting menyampaikan, masa aksi menuntut pembatalan pemberian gelar Doktor Honoris Causa karena sosok Erick Thohir dinilai belum pantas untuk menerima.
Baca juga: Bicara Masa Depan BUMN, Erick Thohir: Seperti Ajari Gajah Menari
"Pak Erick Thohir belum pantas mendapat gelar Doktor Honoris Causa, sebelumnya Pak Erick Thohir juga sudah ditolak oleh Universitas Negeri Jakarta terkait pemberian gelar itu, lantas kenapa di Universitas Brawijaya dengan mudah bisa mendapatkan gelar semacam itu," kata Ginting pada Jumat (3/3/2023).
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah atau Amarah Brawijaya memiliki beberapa pertimbangan penolakan tersebut. Salah satunya, sidang pemberian gelar Doktor Honoris Causa dilakukan tertutup.
"Kami menolak karena dalam sidang digelar secara tertutup yang harusnya terbuka, kami mahasiswa sempat tidak diberikan akses masuk ke dalam," katanya.
Para mahasiswa khawatir ketidakjelasan tolok ukur dalam pemberian gelar kehormatan rawan berbagai kepentingan.
"Tidak ada transparansi kepada mahasiswa bagaimana Universitas Brawijaya memberikan gelar Doktor Honoris Causa, padahal dalam aturannya jelas bahwa seorang tokoh dalam bidang keilmuan, kemanusiaan dan lain halnya," tambahnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir
Ginting juga menyoroti peran Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI belum dinilai belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan.
"Bapak Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal tragedi Kanjuruhan, dan itu bertentangan terhadap salah satu syarat pemberian gelar Doktor Honoris Causa dalam aspek kemanusiaan," katanya.
"Oleh sebab itu kami juga menuntut kepada Universitas Brawijaya untuk mempertahankan muruahnya untuk tidak ikut dalam intervensi politik, menunjukkan sikap netralitas dalam Pemilu 2024," katanya.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, Abdul Ghofar menyampaikan, proses penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa telah melalui tahapan akademik yang ketat dan berjenjang selama 1,5 tahun.
Dia menilai, sosok Erick Thohir memiliki pemikiran yang out of the box dan melintasi berbagai disiplin ilmu.