Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Erick Thohir Dianugerahi Gelar Honoris Causa, Mahasiswa UB Menolak dan Berunjuk Rasa

Kompas.com - 03/03/2023, 14:56 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menggelar aksi unjuk rasa menolak pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, Jumat (3/3/2023).

Aksi digelar di dekat lokasi kegiatan pemberian gelar di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Erick Thohir Dianugerahi Gelar Honoris Causa oleh Universitas Brawijaya

Koordinator Lapangan Aksi, Ginting mengatakan, para mahasiswa merasa prihatin. Mereka merasa dengan mudahnya para tokoh dan pejabat publik menerima gelar kehormatan.

Selain Erick Thohir, kata Ginting, tercatat tokoh politik Surya Paloh juga pernah menerima gelar serupa dan Menteri KLHK, Siti Nurbaya dianugerahi sebagai profesor kehormatan.

Ginting menyampaikan, masa aksi menuntut pembatalan pemberian gelar Doktor Honoris Causa karena sosok Erick Thohir dinilai belum pantas untuk menerima.

Baca juga: Bicara Masa Depan BUMN, Erick Thohir: Seperti Ajari Gajah Menari

"Pak Erick Thohir belum pantas mendapat gelar Doktor Honoris Causa, sebelumnya Pak Erick Thohir juga sudah ditolak oleh Universitas Negeri Jakarta terkait pemberian gelar itu, lantas kenapa di Universitas Brawijaya dengan mudah bisa mendapatkan gelar semacam itu," kata Ginting pada Jumat (3/3/2023).

Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah atau Amarah Brawijaya memiliki beberapa pertimbangan penolakan tersebut. Salah satunya, sidang pemberian gelar Doktor Honoris Causa dilakukan tertutup.

"Kami menolak karena dalam sidang digelar secara tertutup yang harusnya terbuka, kami mahasiswa sempat tidak diberikan akses masuk ke dalam," katanya.

Para mahasiswa khawatir ketidakjelasan tolok ukur dalam pemberian gelar kehormatan rawan berbagai kepentingan.

"Tidak ada transparansi kepada mahasiswa bagaimana Universitas Brawijaya memberikan gelar Doktor Honoris Causa, padahal dalam aturannya jelas bahwa seorang tokoh dalam bidang keilmuan, kemanusiaan dan lain halnya," tambahnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Hujan Petir

Ginting juga menyoroti peran Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI belum dinilai belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal kasus hukum tragedi Kanjuruhan.

"Bapak Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI belum memiliki sikap yang jelas dalam mengawal tragedi Kanjuruhan, dan itu bertentangan terhadap salah satu syarat pemberian gelar Doktor Honoris Causa dalam aspek kemanusiaan," katanya.

"Oleh sebab itu kami juga menuntut kepada Universitas Brawijaya untuk mempertahankan muruahnya untuk tidak ikut dalam intervensi politik, menunjukkan sikap netralitas dalam Pemilu 2024," katanya.

Baca juga: [POPULER REGIONAL] Komentar Jokowi Usai Tonton F1 Powerboat | Erick Thohir Tanggapi Mundurnya Menpora

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, Abdul Ghofar menyampaikan, proses penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa telah melalui tahapan akademik yang ketat dan berjenjang selama 1,5 tahun.

Dia menilai, sosok Erick Thohir memiliki pemikiran yang out of the box dan melintasi berbagai disiplin ilmu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com