MAGETAN, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat, 14.000 warga Magetan terdata sebagai warga miskin ekstrem. Pemerintah sedang berusaha memfokuskan program pengentasan kemiskinan kepada 14.000 warga tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, 14.000 warga Magetan terdata sebagai warga miskin ekstrem berdasarkan hasil verifikasi faktual dan usulan dari kepala desa dan kelurahan di Magetan.
"6.000 warga terdata dari verifikasi faktual, sementara yang 8.000 itu usulan dari kepala desa dan lurah saat pelaksanaan Musrenbang kemarin,” kata Parminto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Ratusan Sapi di Magetan Suspek LSD, Dinas Peternakan Gencarkan Vaksinasi
Parminto menambahkan, pendataan oleh pemerintah desa dan kelurahan terhadap 14.000 warga miskin ekstrem berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 terkait indikator lokal kemiskinan.
“Melalui Perbup Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Magetan menetapkan 19 indikator kemiskinan lokal. Parameter tersebut yang digunakan untuk melakukan pendataan terhadp 14.000 warga miskin ekstrem,” imbuhnya.
Baca juga: Toko Kelontong di Magetan Dirampok, Pelaku Gunakan Senjata Api
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Magetan saat ini masih melakukan koordinasi terkait jumlah 14.000 warga miskin ekstrem itu untuk ditetapkan sebagai warga miskin ektrem melalui Surat Keputusan (SK) atau Peraturan Bupati (Perbub).
"Rencananya Bulan Maret ini apakah 14.000 akan ditetapkan semua sebagai warga miskin ekstrem,” katanya.
Pihaknya berpedoman pada Perbup Nomor 13 Tahun 2019 yang menetapkan 19 indikator untuk mengukur tingkat kemiskinan warga. Sementara, patokan internasional terkait warga miskin ekstrem adalah kemampuan daya beli seseorang di bawah Rp 311.000 per bulan per orang.
“Jika telah ditetapkan oleh SK Bupati, maka pemerintah daerah akan memprioritaskan program pengentasan bagi warga miskin ektrem melalui program yang dilaksanakan oleh TKPKD Kabupaten Magetan dari gabungan sejumlah dinas,” pungkas Parminto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.