Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades dan ASN Jember Kembalikan Uang Korupsi Dana Desa Rp 186 Juta

Kompas.com - 28/02/2023, 15:31 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Jember menerima titipan uang ratusan juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Jawa Timur pada Senin (27/2/2023).

Terdakwa kasus dugaan korupsi DD itu mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 186.704.826,07.

Mereka adalah Brw yang merupakan ASN di Dinas PU Bina Marga Jember dan SM Kepala Desa Pocangan.

Baca juga: Bupati Jember Didemo Warga, Keponakannya Disebut Diangkat Ajudan dan Menantu Jadi Tim Ahli

“Tadi istri dari terdakwa datang ke kantor mengembalikan uang kerugian negara,” kata Kasi Pidsus Kejari Jember Isa Ulin Nuha pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).

Menurut dia, ketika penyerahan terdakwa dari kepolisian beberapa waktu lalu, terdakwa Brw didampingi oleh penasihat hukumnya.

Dalam kesempatan itu, terdakwa Brw juga menyampaikan akan mengembalikan uang kerugian negara itu.

Baca juga: Korupsi Uang Sampah 3 Tahun, Kadis dan Bendahara DLH di Sumsel Jadi Tersangka

“Jadi itu sifatnya uang itu dititipkan dulu di rekening kejaksaan, saat sidang kami sampaikan ke majelis hakim,” jelas dia.

Ketika sudah sidang putusan dan terdakwa dinyatakan bersalah, maka uang itu akan disetorkan ke kas negara sebagai pengganti kerugian uang negara.

Menurut dia, pengembalian uang dari kedua terdakwa itu bisa menjadi pertimbangan yang meringankan di hadapan hakim.

Keduanya disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Jadi semua diambil alih oleh terdakwa Brw kerugiannya,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan SM, oknum kepala desa Pocangan Kecamatan Sukowono dan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Kecamatan Sukowono ditahan Kejari Jember pada Rabu (22/2/2023).

Selain itu, petugas juga menahan oknum pegawai Dinas PU Bina Marga diketahui berinisial Brw (57) asal Dusun Sasi Tanggor, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengerjaan enam proyek fisik pada tahun 2020 dan 2021 yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Empat Kendaraan di Banyuwangi Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Sepeda Motor Terlindas Pikup di Madiun, Ibu dan Anak Tewas

Surabaya
Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Presiden Jokowi Dikabarkan Batal Beri Penghargaan kepada Gibran-Bobby di Surabaya

Surabaya
Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Mengenal Unan-unan, Tradisi Warisan Lima Tahunan Suku Tengger

Surabaya
Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Keluarga Pedangdut Via Vallen Buka Suara Usai Rumahnya Digeruduk

Surabaya
Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Malang Rendra Kresna Ingin Rehat Sejenak dari Dunia Politik

Surabaya
5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Surabaya
Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Komnas PA Dampingi Korban Pencabulan Polisi di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com