Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades dan ASN Jember Kembalikan Uang Korupsi Dana Desa Rp 186 Juta

Kompas.com - 28/02/2023, 15:31 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Jember menerima titipan uang ratusan juta dari terdakwa kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Jawa Timur pada Senin (27/2/2023).

Terdakwa kasus dugaan korupsi DD itu mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 186.704.826,07.

Mereka adalah Brw yang merupakan ASN di Dinas PU Bina Marga Jember dan SM Kepala Desa Pocangan.

Baca juga: Bupati Jember Didemo Warga, Keponakannya Disebut Diangkat Ajudan dan Menantu Jadi Tim Ahli

“Tadi istri dari terdakwa datang ke kantor mengembalikan uang kerugian negara,” kata Kasi Pidsus Kejari Jember Isa Ulin Nuha pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).

Menurut dia, ketika penyerahan terdakwa dari kepolisian beberapa waktu lalu, terdakwa Brw didampingi oleh penasihat hukumnya.

Dalam kesempatan itu, terdakwa Brw juga menyampaikan akan mengembalikan uang kerugian negara itu.

Baca juga: Korupsi Uang Sampah 3 Tahun, Kadis dan Bendahara DLH di Sumsel Jadi Tersangka

“Jadi itu sifatnya uang itu dititipkan dulu di rekening kejaksaan, saat sidang kami sampaikan ke majelis hakim,” jelas dia.

Ketika sudah sidang putusan dan terdakwa dinyatakan bersalah, maka uang itu akan disetorkan ke kas negara sebagai pengganti kerugian uang negara.

Menurut dia, pengembalian uang dari kedua terdakwa itu bisa menjadi pertimbangan yang meringankan di hadapan hakim.

Keduanya disangkakan dengan pasal 44 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Jadi semua diambil alih oleh terdakwa Brw kerugiannya,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan SM, oknum kepala desa Pocangan Kecamatan Sukowono dan oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga di Kecamatan Sukowono ditahan Kejari Jember pada Rabu (22/2/2023).

Selain itu, petugas juga menahan oknum pegawai Dinas PU Bina Marga diketahui berinisial Brw (57) asal Dusun Sasi Tanggor, Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengerjaan enam proyek fisik pada tahun 2020 dan 2021 yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com