SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kendaraan pelat merah yang terlibat tabrak lari di Jalan Raya Solo-Yogyakarta ternyata milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, mobil Toyota Innova teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun.
"Pengendara mobil pelat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS (51) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun," jelasnya saat dikonfirmasi, Selada (28/2/2023).
Berdasarkan pengakuan NS, mobil milik Pemerintah Kabupaten Madiun tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogya dalam rangka kegiatan dinas. "Tabrak lari itu terjadi pada 25 Februari 2023 lalu," imbuhnya.
Dia menambahkan, pengungkapan tersebut berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV.
"Rekaman CCTV itu di Jalan Raya Solo-Yogya, serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten," jelasnya.
Selain pelacakan pelat nomor, identitas korban juga teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mnegunjungi rumahnya di Sleman.
"Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Iqbal.
Ditambahkannya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova berinisial EB (60)warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Mobil Pelat Merah yang Tabrak Pengendara Motor di Jalan Solo-Klaten
"Status penumpang inisial EB sebagai saksi," imbuhnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.