SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap tiga remaja yang tergabung dalam gangster yang kerap meresahkan warga Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (25/2/2023) dini hari pukul 02.45 WIB.
Para remaja yang ditangkap yakni BA (17) dan RR (15). Mereka tergabung dalam geng Warjok Sidoarjo East 2022.
Sedangkan satu remaja lainnya adalah MR (17) yang tergabung dalam gangster All Star Surabaya.
Baca juga: Mengaku Anggota Gangster Kapal Api, 8 Remaja di Bogor Ditangkap
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Edi Hartono mengatakan, penangkapan bermula saat anggotanya sedang berpatroli di kawasan Wonokromo.
Saat itu, tim Satintelkam Polrestabes Surabaya mendapati konvoi kelompok gangster sebanyak 50 orang bersenjata tajam ini melintas di Jalan Dupak sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, mereka berkeliling ke Jalan Margomulyo dan melintas di Jalan Banyu Urip.
Kelompok gangster itu nyaris membacok pengemudi ojek online (Ojol) yang berada di jalan.
Mengetahui hal itu, tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga remaja tersebut di Jalan Jagir, Surabaya pada pukul 02.45 WIB. Sementara 47 orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Mereka diamankan dini hari tadi, sekitar pukul 02.54 WIB di Jalan Jagir, Kecamatan Wonokromo. Ada sekitar 50 orang dan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Edi dikonfirmasi Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Sinopsis Shes Dating the Gangster, Jatuh Cinta dengan Gangster
Setelah ditangkap, tim kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan tiga sajam jenis celurit, motor Yamaha Mio hitam bernomor polisi L 2176 LC dan Yamaha Mio Soul hitam tanpa pelat nomor, serta lima ponsel yang berada di dalam jok.
Sebelum berkonvoi, mereka juga menenggak miras dan pil dobel L atau pil koplo.
"Keterangan dari para pelaku, sebelumnya mereka berkumpul di Perak Kalimas dan sebagian di Taman Bambu runcing. Kemudian, mereka bersama-sama minum arak dan pil dobel L yang dikasih temannya dari Kalimas," ujar Edi.
Adapun barang hatam itu dibeli pelaku dari temannya di Wonoayu, Sidoarjo dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD). Mereka membeli sebanyak 10 butir pil koplo dengan harga Rp 25.000.
Usai pesta miras dan Pil double L, kelompok tersebut selanjutnya bertemu dì SPBU daerah Simo dan melanjutkan konvoi.
Baca juga: Soroti Kasus Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati, Mahfud: Seperti Gangster, Perlu Dilacak
Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan pengungkapan kasus gangster yang meresahkan tersebut.
Selain memburu kelompok-kelompok gangster yang belum tertangkap, Satintelkam Polrestabes Surabaya juga tengah mendalami pemasok senjata tajam, miras serta pil koplo kepada gangster yang rata-rata usianya masih di bawah umur.
Adapun untuk penindakan hukumnya telah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Selanjutnya ketiga orang gangster tersebut kami serahkan ke piket Reskrim Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," tutur Edi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.