Pembebasan lahan penting dilakukan sebagai proses kepemilikan legalitas aset Pemkot Batu. Sebelumnya, pada 2022 lalu, Pemkot Batu masih melakukan proses kajian terkait konsep pengembangan dari Situs Candi Pendem.
"Nanti setelah tuntas pembebasan lahan maka dilakukan pemberdayaan untuk edukasi, untuk wisata, dengan tetap fokus menjaga kelestarian, termasuk ekskavasi lanjutan," katanya.
Baca juga: Pasar Relokasi Kota Batu Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 250 Juta
Rencananya, setelah pembebasan lahan dilakukan, Disparta akan mempercantik area Situs Candi Pendem. Seperti penambahan interior pagar pembatas antara situs dengan makam yang dekat di area tersebut.
"Aset yang dimiliki Pemkot Batu akan diamankan, baik legalitas surat menyurat, ketika sudah selesai proses pembebasannya, kemudian kita berikan batasan dengan interior pagar yang menarik untuk wisatawan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.