MAGETAN, KOMPAS.com – Aksi perampokan menggunakan senjata api terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut, meski korban tidak mau melapor.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, perampokan terjadi pada Minggu (19/2/2023) siang di toko kelontong di Jalan Raya Kartoharjo, Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
“Pelaku diketahui berjumlah dua orang, kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rudy melalui pesan singkat, Minggu malam.
Baca juga: 4 Sapi Mati Diduga PMK, Warga Desa Terung Magetan Jual Ternak dengan Harga Murah
Rudy menambahkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku perampokan berjumlah dua orang. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor saat menjalankan aksinya.
Modus pelaku adalah dengan pura-pura membeli rokok di toko milik korban.
"Pelaku dua orang modusnya adalah saat toko sepi pelaku pura-pura beli rokok dan akhirnya melakukan aksi kejahatan tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Kabupaten Magetan, 3 Desa Terdampak Longsor
Dari kejadiaan tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 900.000 dari sejumlah rokok yang dibawa kabur pelaku.
Polisi saat in masih mendalami aksi perampokan dengan senjata api tersebut meski korban tidak melapor.
“Kerugian korban Rp 900.000, korban tidak mau melapor,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.