Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Kasus Dana PKH dan Penimbunan Pupuk Subsidi di Lumajang, Hampir 2 Tahun Bergulir

Kompas.com - 17/02/2023, 07:35 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Perjalanan kasus penyelewengan dana bantuan sosial pendamping keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-tunai (BPNT) serta penimbunan pupuk subsidi sebanyak tujuh ton di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum juga usai.

Padahal, kasus ini sudah bergulir lebih dari satu tahun lalu. Kasus penyelewengan dana bansos PKH di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang dimulai Agustus 2021.

Baca juga: Minibus Terbakar di SPBU Petahunan Lumajang, Diduga Selesai Kulak BBM Bersubsidi

Sedangkan, temuan penimbunan pupuk subsidi sebanyak tujuh ton di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah pada November 2021.

Khusus PKH, Menteri Sosial Tri Risma Harini sampai datang langsung ke Lumajang memeriksa penyelewengan dana sosial untuk masyarakat kurang mampu ini.

Dalam kunjungannya, Risma sampai marah karena ada ketidaksesuaian data penerima manfaat.

Risma pun meminta polisi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengusut tuntas penyelewengan bantuan pemerintah tersebut.

Kedua kasus ini awalnya ditangani Polres Lumajang di bawah kepemimpinan AKBP Eka Yekti Hananto Seno pada Agustus 2021.

Berkas perkara belum sampai naik ke meja hijau, tonggak kepemimpinan Polres Lumajang beralih kepada AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Lagi-lagi, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Kapolres Lumajang saat ini, AKBP Boy Jeckson Situmorang memastikan, kedua kasus ini akan dilanjutkan sampai persidangan.

Menurut Boy, pihaknya tengah melakukan identifikasi tunggakan perkara yang belum selesai pada periode kepemimpinan sebelumnya dan telah menyiapkan langkah percepatan agar segera ada kepastian hukum.

"Kasus tunggakan perkara kita identifikasi dan akan kita lakukan langkah-langkah akselerasi, yang pasti semua tunggakan perkara akan kami selesaikan di tahun 2023. Masyarakat harus dapat kepastian hukum. Itu komitmen kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana," kata Boy Jeckson di Pasar Baru Lumajang, Jumat (10/2/2023).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, masih ada di Polres Lumajang.


Menurutnya, berkas penyidikan pernah disampaikan polisi ke kejaksaan. Namun, dikembalikan karena dianggap ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Termasuk tidak adanya nama pendamping PKH sebagai tersangka maupun saksi.

"Terkait perkara di Sawaran Kulon, itu sudah posisinya tahap satu, dan sudah kami kembalikan kepada penyidik dengan petunjuk kami P-19 untuk dilengkapi dan memang sampai sekarang belum ada perkembangan yang diserahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan atas petunjuk kami itu," kata Mirzantyo di Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (21/7/2022).

 

Berkas perkara kasus PKH sudah diserahkan ke jaksa

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, kasus penyelewengan bansos PKH yang tengah ditanganinya sudah menunjukkan kemajuan.

Hari mengaku, berkas penyidikan Polres Lumajang sudah diserahkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum dan tinggal menunggu jaksa menyatakan berkas perkara lengkap.

"Kalau yang PKH sudah (selesai). Sudah kita kirim lagi ke kejaksaan," kata Hari melalui sambungan telepon, Rabu (15/2/2023).

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah 131 keluarga penerima manfaat melaporkan adanya kejanggalan dalam pencairan bantuan.

Kejanggalan itu bermula saat salah satu KPM dilarang melakukan pencairan bantuan di E-Warung selain di Desa Sawaran Kulon. Namun, saat KPM hendak mencairkan bantuan, sering kali pemilik E-warung menyatakan rekening penerima bantuan kosong.

Bahkan, KPM sempat diancam akan dilaporkan ke polisi jika mencairkan bantuan di E-warung lain. Setelah rekening koran dicetak, ternyata ditemukan adanya banyak penyimpangan tanpa sepengetahuan KPM.

Baca juga: Cerita Warga Lumajang Hentikan Mobil Terbakar yang Melaju Tanpa Sopir: Kita Pakai Apa Aja, Bangku sampai Cor-coran

Perkembangan kasus penimbunan pupuk subsidi

Perihal penimbunan pupuk subsidi, informasi dari salah seorang aparat penegak hukum di Lumajang yang tidak mau disebutkan namanya, barang bukti pupuk subsidi yang disita polisi saat penggerebekan, kini telah habis.

Namun, kabar itu langsung dibantah Hari. Menurutnya, barang bukti pupuk subsidi sebanyak tujuh ton yang diamankan polisi tidak pernah keluar dari gudang Polres Lumajang.

"Barang buktinya ada di gudang polres. Fitnah itu kalau barang buktinya tidak ada," bantahnya.

Menurut Hari, lamanya proses penyidikan yang dilakukannya bersama tim karena harus membongkar lagi kasus itu dari awal.

"Ini kan kasus yang saya dapat limpahan dari kasat sebelumnya, saya perlu bongkar lagi karena ini kemarin saya terimanya tidak utuh," pungkasnya.

Kasus penimbunan pupuk bersubsidi terungkap saat Satreskrim Polres Lumajang melakukan penggerebekan terhadap kios pupuk milik J pada November 2021.

Saat itu, polisi menyita 7 ton pupuk subsidi jenis ZA. Kepada polisi, pemilik kios mengaku mendapatkan pupuk itu dari Pulau Madura.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 30 September 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 September 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Vicky dan Ingatan yang Hilang tentang Tragedi Kanjuruhan...

Surabaya
Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Anies-Cak Imin Minta Pendukung Tanam Pohon Sawo Kecik di Depan Rumah untuk Penanda

Surabaya
PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

PWNU Jatim Haramkan Penggunaan Karmin untuk Pewarna Makanan

Surabaya
Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Bus Pariwisata Cahaya Mulya Terbakar di Ngawi

Surabaya
Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Viral Penarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo untuk Beli Mobil, Begini Kata Kepsek dan Kadisdik

Surabaya
LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

LHKPN Diselidiki KPK, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Janji Kooperatif

Surabaya
Bersama Anies Sowan ke Kiai di Jombang, Cak Imin: Didoakan Supaya Lancar

Bersama Anies Sowan ke Kiai di Jombang, Cak Imin: Didoakan Supaya Lancar

Surabaya
Kronologi Ibu di Probolinggo Tewas Dibunuh Suami dan Anak, Korban Dituduh Selingkuh

Kronologi Ibu di Probolinggo Tewas Dibunuh Suami dan Anak, Korban Dituduh Selingkuh

Surabaya
Sowan Kiai di Bangkalan, Erick Thohir: Minta Doa untuk Piala Dunia U-17

Sowan Kiai di Bangkalan, Erick Thohir: Minta Doa untuk Piala Dunia U-17

Surabaya
Truk Tabrak PJU di Lumajang, Satu Orang Terjepit

Truk Tabrak PJU di Lumajang, Satu Orang Terjepit

Surabaya
Gara-Gara Rokok, Bapak di Pasuruan Dibunuh Anak Kandung

Gara-Gara Rokok, Bapak di Pasuruan Dibunuh Anak Kandung

Surabaya
Suami di Probolinggo Bacok Istri hingga Tewas akibat Persoalan Perselingkuhan

Suami di Probolinggo Bacok Istri hingga Tewas akibat Persoalan Perselingkuhan

Surabaya
Hashim Djojohadikusumo Sebut Gibran Ideal Jadi Cawapres Prabowo

Hashim Djojohadikusumo Sebut Gibran Ideal Jadi Cawapres Prabowo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com