Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Kasus Dana PKH dan Penimbunan Pupuk Subsidi di Lumajang, Hampir 2 Tahun Bergulir

Kompas.com - 17/02/2023, 07:35 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Perjalanan kasus penyelewengan dana bantuan sosial pendamping keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non-tunai (BPNT) serta penimbunan pupuk subsidi sebanyak tujuh ton di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum juga usai.

Padahal, kasus ini sudah bergulir lebih dari satu tahun lalu. Kasus penyelewengan dana bansos PKH di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang dimulai Agustus 2021.

Baca juga: Minibus Terbakar di SPBU Petahunan Lumajang, Diduga Selesai Kulak BBM Bersubsidi

Sedangkan, temuan penimbunan pupuk subsidi sebanyak tujuh ton di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah pada November 2021.

Khusus PKH, Menteri Sosial Tri Risma Harini sampai datang langsung ke Lumajang memeriksa penyelewengan dana sosial untuk masyarakat kurang mampu ini.

Dalam kunjungannya, Risma sampai marah karena ada ketidaksesuaian data penerima manfaat.

Risma pun meminta polisi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengusut tuntas penyelewengan bantuan pemerintah tersebut.

Kedua kasus ini awalnya ditangani Polres Lumajang di bawah kepemimpinan AKBP Eka Yekti Hananto Seno pada Agustus 2021.

Berkas perkara belum sampai naik ke meja hijau, tonggak kepemimpinan Polres Lumajang beralih kepada AKBP Dewa Putu Eka Darmawan. Lagi-lagi, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Kapolres Lumajang saat ini, AKBP Boy Jeckson Situmorang memastikan, kedua kasus ini akan dilanjutkan sampai persidangan.

Menurut Boy, pihaknya tengah melakukan identifikasi tunggakan perkara yang belum selesai pada periode kepemimpinan sebelumnya dan telah menyiapkan langkah percepatan agar segera ada kepastian hukum.

"Kasus tunggakan perkara kita identifikasi dan akan kita lakukan langkah-langkah akselerasi, yang pasti semua tunggakan perkara akan kami selesaikan di tahun 2023. Masyarakat harus dapat kepastian hukum. Itu komitmen kami, mudah-mudahan ini bisa terlaksana," kata Boy Jeckson di Pasar Baru Lumajang, Jumat (10/2/2023).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, masih ada di Polres Lumajang.


Menurutnya, berkas penyidikan pernah disampaikan polisi ke kejaksaan. Namun, dikembalikan karena dianggap ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi. Termasuk tidak adanya nama pendamping PKH sebagai tersangka maupun saksi.

"Terkait perkara di Sawaran Kulon, itu sudah posisinya tahap satu, dan sudah kami kembalikan kepada penyidik dengan petunjuk kami P-19 untuk dilengkapi dan memang sampai sekarang belum ada perkembangan yang diserahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan atas petunjuk kami itu," kata Mirzantyo di Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (21/7/2022).

 

Berkas perkara kasus PKH sudah diserahkan ke jaksa

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, kasus penyelewengan bansos PKH yang tengah ditanganinya sudah menunjukkan kemajuan.

Hari mengaku, berkas penyidikan Polres Lumajang sudah diserahkan kembali kepada Jaksa Penuntut Umum dan tinggal menunggu jaksa menyatakan berkas perkara lengkap.

"Kalau yang PKH sudah (selesai). Sudah kita kirim lagi ke kejaksaan," kata Hari melalui sambungan telepon, Rabu (15/2/2023).

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah 131 keluarga penerima manfaat melaporkan adanya kejanggalan dalam pencairan bantuan.

Kejanggalan itu bermula saat salah satu KPM dilarang melakukan pencairan bantuan di E-Warung selain di Desa Sawaran Kulon. Namun, saat KPM hendak mencairkan bantuan, sering kali pemilik E-warung menyatakan rekening penerima bantuan kosong.

Bahkan, KPM sempat diancam akan dilaporkan ke polisi jika mencairkan bantuan di E-warung lain. Setelah rekening koran dicetak, ternyata ditemukan adanya banyak penyimpangan tanpa sepengetahuan KPM.

Baca juga: Cerita Warga Lumajang Hentikan Mobil Terbakar yang Melaju Tanpa Sopir: Kita Pakai Apa Aja, Bangku sampai Cor-coran

Perkembangan kasus penimbunan pupuk subsidi

Perihal penimbunan pupuk subsidi, informasi dari salah seorang aparat penegak hukum di Lumajang yang tidak mau disebutkan namanya, barang bukti pupuk subsidi yang disita polisi saat penggerebekan, kini telah habis.

Namun, kabar itu langsung dibantah Hari. Menurutnya, barang bukti pupuk subsidi sebanyak tujuh ton yang diamankan polisi tidak pernah keluar dari gudang Polres Lumajang.

"Barang buktinya ada di gudang polres. Fitnah itu kalau barang buktinya tidak ada," bantahnya.

Menurut Hari, lamanya proses penyidikan yang dilakukannya bersama tim karena harus membongkar lagi kasus itu dari awal.

"Ini kan kasus yang saya dapat limpahan dari kasat sebelumnya, saya perlu bongkar lagi karena ini kemarin saya terimanya tidak utuh," pungkasnya.

Kasus penimbunan pupuk bersubsidi terungkap saat Satreskrim Polres Lumajang melakukan penggerebekan terhadap kios pupuk milik J pada November 2021.

Saat itu, polisi menyita 7 ton pupuk subsidi jenis ZA. Kepada polisi, pemilik kios mengaku mendapatkan pupuk itu dari Pulau Madura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com