SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas melarang warga untuk berenang maupun mencari kerang dan ikan di sungai.
Hal ini disampaikan Eri merespons adanya warga yang ditemukan tewas tenggelam karena mencari ikan di sungai pada Selasa (14/2/2023) malam.
Warga asal Ngagel Rejo Utara, Surabaya, berinsial S (30), itu ditemukan tenggelam di sungai seberang SPBU Ngagel sekitar pukul 17.27 WIB. Ia ditemukan dua jam kemudian atau pukul 19.30 WIB dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Baca juga: 184 Anak di Surabaya Terjangkit Diabetes Melitus, Dinkes Ungkap Penyebab dan Tanda-tandanya
"Ikan atau kerang itu sama. Intinya tidak boleh, dilarang masuk sungai," kata Eri di Surabaya, Rabu (15/2/2023).
Eri menegaskan, alasan apa pun yang diutarakan warga, masuk sungai dilarang. Menurutnya, ini demi menjaga keselamatan mereka.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Jasa Servis AC di Surabaya, Sita 5 Gram Sabu Siap Edar
"Nanti kalau mencari kerang dilarang, alasan mencari kerikil. Initinya semua sama, alasan apapun tidak boleh, jangan masuk sungai," ucap Eri.
Menurutnya, ada papan pengumuman yang diketahui masyarakat bahwa masuk sungai dilarang. Namun, terkadang warga masih saja mengabaikan larangan tersebut.
Padahal, kata Eri, Pemkot Surabaya sudah melarang warga mencari ikan atau kerang di sungai.
"Ini agak pusing. Di sana tulisannya jelas, jangan masuk sungai. Ini namanya orang cari-cari, golek-golek," ucap Eri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.