Di beberapa akun Twitter juga tersebar informasi terkait besaran iuran yang harus ditanggung oleh para panitia untuk menutupi kerugian acara sebesar Rp 205.750.000. Hal itu juga dibenarkan oleh SA.
Dari 100 volunter, masing-masing menanggung Rp 750.000 atau total Rp 75 juta. Kemudian, dari anggota BEM UM berjumlah 65 orang, masing-masing menanggung sebesar Rp 1.250.000 atau total Rp 81.250.000. Selanjutnya, untuk 15 orang dari pengurus inti, masing-masing harus menanggung sebesar Rp 1.500.000 atau total Rp 22.500.000.
Baca juga: Pohon Tumbang di Ranupane Tutup Jalur Alternatif Lumajang-Malang
Sedangkan, untuk ketua pelaksana kegiatan menanggung sebesar Rp 15 juta. Kemudian, menteri PSDM dan ketua BEM UM masing-masing sebesar Rp 6 juta.
"Bila panitia itu tidak bisa melunasi secara langsung saat ini, sisanya diikutkan UKT, jadi bertambah. Salah satu mahasiswa ada yang sampai menalangi sekitar Rp 120 juta," katanya.
SA menyampaikan, pada Kamis (9/2/2023), seluruh panitia kegiatan sudah harus melunasi sebesar 50 persen dari utang itu. Namun, dia belum mengetahui apakah hal itu sudah dapat terpenuhi atau belum.
"Per hari ini (9/2/2023) sebenarnya harus lunas 50 persen, tapi kendalanya juga banyak panitia yang kabur, tapi saat ini terpenuhi atau tidaknya ada di bagian pengurus inti," katanya.
Dia juga merasa khawatir karena pihak vendor mengancam akan memproses secara hukum ke kepolisian.
"SKCK yang dijadikan sebagai jaminan (ada coretan perilaku buruk)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.