1. Dapil 1 memiliki jatah 6 kursi. Meliputi Kecamatan Kabat, Kecamatan Glagah dan Kecamatan Banyuwangi.
2. Dapil 2, meliputi Kecamatan Srono, Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Blimbingsari. Dengan jumlah 6 kursi.
3. Dapil 3, meliputi Kecamatan Tegaldlimo dan Muncar. Jumlah kursi per dapil dijatah 6.
Baca juga: 216 Ekor Burung Sitaan Dilepasliarkan di Cagar Alam Rogojampi Banyuwangi
4. Dapil 4, meliputi empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Pesanggaran, Bangorejo, Purwoharjo dan Siliragung. Alokasinya 7 kursi.
5. Dapil 5, meliputi Kecamatan Cluring, Kecamatan Gambiran dan Kecamatan Tegalsari. Alokasi kursi sebanyak 6.
6. Dapil 6, meliputi Kecamatan Genteng, Kecamatan Glenmore dan Kecamatan Kalibaru. Alokasi kursinya berjumlah 7.
7. Dapil 7, tetep mencakup tiga kecamatan, yakni Singojuruh, Songgon dan Kecamatan Sempu. Alokasi kursinya 6.
8. Dapil 8, meliputi Kecamatan Giri, Kecamatan Wongsorejo, Kecamatan Kalipuro dan Kecamatan Licin, dengan alokasi 6 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.