Uang hasil perampokan itu dibagi rata keempat pelaku.
“Para pelaku mengaku uangnya dibagi, masing-masing orang dapat kurang lebih Rp 12 juta,” bebernya.
Gusti menjelaskan, aksi keempat pelaku ini terekam closed circuit television (CCTV) minimarket.
Dalam rekaman CCTV, terlihat empat orang muda mudi mengendarai dua motor matik parkir di depan minimarket. Rolling door minimarket itu tertutup, tetapi masih ada celah untuk para pelaku masuk.
Baca juga: Kejaksaan Geledah Rumah Staf Kemenag Nganjuk yang Diduga Potong Dana BOP
Ketiga dari empat pelaku itu masuk ke minimarket untuk melancarkan aksinya. Sementara satu pelaku terlihat memantau situasi dari luar.
“Nah, dari beberapa CCTV itu kita cek nopol kendaraannya (pelaku) tenyata sering muncul di sekitaran situ. Akhirnya kita lacak, ternyata dia karyawan (Alfamart sebelah),” ucap Gusti.
Kini, ketiga pelaku yang diamankan polisi mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk. Sementara seorang pelaku berinsial N masih buron. Mereka bakal disangka Pasal 365 ayat (1), (2) ke-2e KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.