Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dispensasi Nikah Tertinggi di Jatim, Bupati Malang: Ini Tidak Hanya karena Putus Sekolah

Kompas.com - 06/02/2023, 16:35 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang M Sanusi angkat bicara terkait angka dispensasi kawin anak di Kabupaten Malang yang menduduki peringkat pertama di Jawa Timur.

Sanusi menyebut, Pemkab Malang akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi untuk menekan angka dispensasi kawin lewat Kemenag Kabupaten Malang.

Baca juga: Kakak Adik di Malang Tersengat Listrik Saat Perbaiki Antena, 1 Tewas

"Sebab, dispensasi kawin yang terjadi tidak hanya karena putus sekolah. Tapi banyak juga yang suka sama suka," jelas Sanusi saat ditemui, Senin (6/2/2023).

Sementara di sisi lain, angka stunting di Kabupaten Malang juga cukup besar, mencapai 7,3 persen dari jumlah populasi anak di wilayah itu. Data itu berdasarkan dari hasil bulan timbang pada 2022.

Sanusi menduga kasus stunting itu juga berkaitan dengan tingginya dispensasi kawin.

"Kalau kata orang kesehatan, bilang tingginya stunting itu berkaitan dengan dispensasi kawin itu. Sebab, orangtua belum siap dari segi ekonomi, kesehatan, dan psikis, maka bayi yang dilahirkan berisiko prematur dan stunting," tuturnya.

Terbukti, Sanusi menyebut mayoritas anak stunting tersebut lahir dari keluarga yang kekurangan secara ekonomi, akibat ketidaksiapan pasangan suami istri dalam berumah tangga.

"Oleh karena itu, kami akan mendorong terus kepada masyarakat agar anaknya terus belajar atau bekerja sampai cukup usia. Agar mengurangi angka dispensasi kawin," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, angka dispensasi kawin alias pernikahan dini di Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur pada 2022.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, sepanjang 2022 angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo membenarkan salah satu faktor tingginya angka stunting di Kabupaten Malang itu lantaran tingginya dispensasi nikah.

"Karena ketidaksiapan orangtua secara psikologis. Makanya masalah psikologis seorang ibu itu harus dijaga, dan pastikan sudah mengerti ilmunya ibu hamil," ujarnya.

Baca juga: Cerita SBY Pergi ke Malang Beli Lukisan untuk Siapkan Museum dan Galeri Seni di Pacitan

Oleh karena itu, setiap calon pasutri harus melalui screening terlebih dulu untuk memastikan usianya cukup untuk menikah.

"Kalau masih usia di bawah 19 tahun jangan boleh untuk menikah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com