Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Karyawan Curi Mobil Pikap Pondok Gontor, Pelaku Mengaku Sakit Hati Gaji Sering Dipotong

Kompas.com - 06/02/2023, 11:04 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com- Aparat Polsek Mlarak-Ponorogo menangkap GS (51), warga Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Pria tersebut ditangkap setelah kedapatan mencuri sebuah mobil pikup milik Toko Usaha Kesejahteraan Keluarga Gontor (UKKG) Pondok Modern Darussalam Gontor.

Baca juga: Seorang Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ditahan di Rutan Ponorogo

Kapolsel Mlarak, Iptu Rosyid Effendi menyatakan, tersangka GS ditangkap di wilayah Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. GS mengaku melakukan pencurian karena sakit hati gajinya sering dipotong.

“Tersangka merasa sakit hati karena gaji sering dipotong, sehingga tersangka keluar dari UKK. Selain itu tersangka mencuri kendaraan pikap tersebut akan dipergunakan usaha sebagai jasa angkutan,” ujar Rosyid, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Dokter di Ponorogo Ditipu Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Mobil Korban Raib

Menurut Rosyid, aksi pencurian yang dilakukan tersangka baru diketahui setelah mobil pikup yang kesehariannya untuk mengangkut kiriman air mineral tidak ada di tempat, Jumat (3/2/2023).

Padahal saat itu sudah waktunya untuk mengirim air mineral ke toko pemesan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kendaraan tersebut berjalan menuju Desa Siwalan. Padahal hari itu tidak ada jadwal pengiriman air mineral ke lokasi tersebut,

Namun dari rekaman CCTV terlhat tersangka berjalan dari selatan ke utara dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan memakai masker. Sesaat kemudian, tersangka sudah tidak terlihat lagi.

Baca juga: Detik-detik Ponsel Meledak di Kelas Saat Pelajaran, Siswi SMK di Ponorogo Alami Luka Bakar

Hanya saja terlihat kendaraan pikap milik UKK melaju ke arah utara. Tak hanya itu, beberapa saksi melihat tersangka mondar-mandir di sekitar UKK.

“Dengan beberapa bukti petunjuk tersebut diatas maka diduga yang telah melakukan pencurian kendaraan pikup di atas adalah tersangka,” ungkap Rosyid.

Setelah dilakukan penangkapan, kata Rosyid, tersangka GS mengakui semua perbuatannya.

Untuk mencuri mobil tersebut, tersangka menggunakan kunci kontak semasa tersangka masih bekerja di UKK tersebut. Selanjutnya kendaraan pikup yang dicuri itu disembunyikan di rumah rekannya di Kediri.

Baca juga: Lampaui Ponorogo, Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Capai 1.434 Perkara, Tertinggi di Jatim

Terhadap kejadian itu, tersangka GS saat ini sudah ditahan di Mapolsek Mlarak. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com