KOMPAS.com - MS, bocah 14 tahun asal Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur beberapa kali mencuri bahkan dengan pemberatan.
Ia pernah mencuri barang kiriman dan uang di kantor ekspedisi di Dusun Galang, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Lamongan bersama temannya.
Karena masih anak-anak, MS pun dikembalikan ke orangtuanya untuk dibina.
Namun karena sang ibu diduga terlibat jadi penadah, MS dan sang ibunya pun menjadi binaan di sebuah yayasan.
Baru dua bulan MS dan ibuya menjadi binaan, bocah 14 tahun itu kembali berulah. Di sebuah konter HP, ia menggasak lima ponsel, uang tunai Rp 2 juta dan juga seperangkat CCTV.
Aksi MS dilakukan pada dua hari berturut-turut.. Pelaku masuk ke konter milik korban Zainal Abidin dengan naik ke atap dan merusak plavon.
Pada aksi pertama tersebut, pelaku menggasak 4 ponsel (HP Infinix, OPPO, Relamie dan Vivo) senilai Rp 5 juta.
Kejadian pertama itu belum dilaporkan, dan di luar dugaannya, pada Selasa (1/1/2023) tempat usaha korban kembali dibobol lagi dengan cara merusak pintu belakang.
Pelaku MS kembali menggasak 1 unit HP merek Samsung dan seperangkat CCTV beserta recorder nya. Untuk aksi kedua korban mengalami kerugian Rp 4 juta.
Baca juga: Hendak Cari Ikan, Pria di Lamongan Tewas Tersetrum Jebakan Tikus
"Kalau total kerugiannya mencapai Rp 9 juta, " kata korban Zainal Abidin kepada penyidik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.