MAGETAN , KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan pengunjung angkringan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, viral di media sosial.
Kanit Pidum Polres Ngawi Ipda Agus Marsanto mengatakan, kasus penganiayaan itu menimpa korban bernama Sholeh (51), warga Desa Jogorogo.
Baca juga: Komplotan Pencuri Mesin Bajak Diringkus di Ngawi, Sudah Beraksi di 21 Lokasi Persawahan
Dugaan penganiayaan itu terjadi di sebuah angkringan yang terletak di Pasar Jogorogo.
Agus menceritakan, penganiayaan itu terjadi ketika korban meminta lagu kepada seorang pengamen. Pemilik angkringan berinisial ARJ keberatan karena angkringan sudah mau tutup.
"Awalnya pelaku tidak terima korban meminta pengamen memainkan lagu lagi, di situ ada pengamen, korban minta tambah lagu lagi. Pelaku beralasan angkringan mau tutup sehingga terjadi cekcok. Kejadiannya pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 23:00 WIB, " ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/2/2023).
Agus menjelaskan, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku yang dibantu pegawai angkringan lalu menganiaya korban.
Korban pun menderita luka di sejumlah bagian tubuh akibat penganiayaan itu.
"Korban kemudian melapor ke Polsek Jogorogo sehari setelah kejadian. Dari visum korban mengalami luka memar dan lecet lebam di dahi dan pipi serta bawah mata sebelah kiri," jelasnya.
Terkait peristiwa itu, polisi telah memeriksa lima saksi yang terdiri dari pelaku, korban, dan sejumlah karyawan angkringan. Polisi juga mengamankan rekaman video dugaan penganiayaan itu.
"Kasusnya masih proses, ada dua terlapor yaitu pemilik angkringan dan karyawan. Saat ini kita sudah meminta keterangan kepada lima orang, kita juga mengamankan video dan CCTV yang merekam kejadian tersebut," jelas Agus.