BLITAR, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial G diduga mencuri motor milik Angga Rizal, pemilik bengkel Night Garage di Kelurahan Pakunden, Kota Blitar, Jawa Timur, pada 6 Desember 2022.
Padahal, G sedang memperbaiki motor Suzuki Thunder miliknya di bengkel tersebut. Setelah menjalankan aksinya, G meninggalkan motornya yang sering mogok itu di bengkel.
Wakapolres Blitar Kota Kompol Dwi Purnomo mengatakan, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sukorejo menemukan identitas G setelah dua bulan penyelidikan. Polisi menangkap G di rumahnya, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
“Setelah dua bulan penyelidikan, akhirnya personel reskrim Polsek Sukorejo berhasil menangkap pelaku,” ujar Dwi saat konferensi pers di Polres Blitar, Kamis (2/2/2023).
Menurut Dwi, G tidak menjual sepeda motor yang dicuri dari bengkel tersebut. G memakai motor itu untuk keperluan pribadi selama dua bulan terakhir.
Kepada polisi, ujar Dwi, pelaku mengaku sepeda motornya mogok saat melintas di dekat bengkel korban.
Pelaku selanjutnya membawa motor Suzuki Thunder miliknya ke bengkel tersebut. Di tengah korban sedang memperbaiki motornya, G sempat meminta izin meminjam Honda Beat milik korban.
“Namun korban tidak mengizinkan dan meminta pelaku untuk menunggu proses perbaikan,” tutur Dwi.
Ketika korban lengah, G mencuri motor itu dan membawanya pulang.
“Korban bersama temannya sempat berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorejo,” ujar Dwi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.