Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kepsek di Tulungagung Meninggal Saat Selingkuh dengan Guru SD di Hotel

Kompas.com - 02/02/2023, 11:12 WIB

KOMPAS.com - Seorang kepala sekolah (kepsek) berinisial S (50) meninggal di salah satu hotel di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

S menginap di hotel bersama guru SD perempuan, MSR (39), yang saat ini menjadi saksi dalam kejadian tersebut.

Kronologi kejadian

S dan MSR diketahui bekerja di sekolah yang sama, kemudian pergi ke sebuah hotel di Trenggalek pada Selasa pagi.

Kemudian kedua pasangan bukan suami istri ini tidur bersama di kamar hotel.

Baca juga: Kedapatan Sekamar dengan Kepsek di Hotel, Oknum Guru SD di Tulungagung Disanksi Tak Boleh Mengajar

Selang beberapa jam, MSR melaporkan ke pihak hotel bahwa S tidak sadarkan diri dan sempat diberikan bantuan napas buatan.

Namun nyawa S tidak tertolong, hingga kejadian ini pun dilaporkan ke kepolisian.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan.

Pakaian dari korban dan pelaku diamankan untuk menjadi bahan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan MSR, korban tidak mengkonsumsi obat kuat saat berhubungan badan.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Hanik Setyo Budi menjelaskan S meninggal hanya beberapa saat setelah keduanya sampai di hotel.

"Saat di kamar tersebut, lebih kurang pukul 8.30 WIB, korban mengalami sesak nafas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," terang dia.

Nasib oknum guru SD

Kasus kematian kepala sekolah di kamar hotel ini terbongkar, diduga ada unsur perselingkuhan antara S dan MSR.

Keduanya berstatus pegawai negeri dan sama-sama sudah berkeluarga.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra mengatakan, kasus ini menjadi sorotan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo karena Kepala Sekolah yang meninggal berstatus ASN, sedangkan guru SD berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Guru SD yang Ditembak Muridnya Hendak Gugat Sekolah karena Tak Bertindak

Pihaknya memberikan sanksi kepada MSR dengan memberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan mengajar guru SD tersebut.

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.

Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar)," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).

Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul. "Yang penting berhenti sementara dulu," terang dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Calon Haji di Kediri Tertinggal Bus Rombongan Saat Pergi ke Toilet

Calon Haji di Kediri Tertinggal Bus Rombongan Saat Pergi ke Toilet

Surabaya
Terduga Teroris di Tulungagung Dikenal Baik tetapi Jarang Bergaul dan Sering Terima Banyak Tamu

Terduga Teroris di Tulungagung Dikenal Baik tetapi Jarang Bergaul dan Sering Terima Banyak Tamu

Surabaya
Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya

Peradi Banyuwangi Tegaskan Pengacara yang Ditangkap Densus 88 Bukan Anggotanya

Surabaya
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Tulungagung

Surabaya
3 Bocah Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang Dewasa, Luput dari Pengawasan Petugas

3 Bocah Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang Dewasa, Luput dari Pengawasan Petugas

Surabaya
Oknum Polisi di Sampang Diduga Lepas Tembakan dan Pukuli Kuli Bangunan, Tak Terima Istri Digoda

Oknum Polisi di Sampang Diduga Lepas Tembakan dan Pukuli Kuli Bangunan, Tak Terima Istri Digoda

Surabaya
Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Bawaslu Temukan Bacaleg di Madiun yang Masih Ber-KTP ASN dan TNI

Surabaya
Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Penusuk yang Tewaskan Calon Pengantin di Jembatan Araya Malang Ditangkap

Surabaya
Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi

Surabaya
Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Densus 88 Tangkap Pengacara yang Punya Lembaga Pendidikan di Banyuwangi

Surabaya
3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

3 Bocah di Trenggalek Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Surabaya
Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Ketua RT Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Pernah Keluar dari Kampus

Surabaya
Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Peringati Waisak, Pimpinan Agama Buddha di Kota Batu Berpesan Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya
Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Terduga Teroris Ditangkap di Surabaya, Buku dan Panah Disita dari Rumahnya

Surabaya
Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Warga Banyuwangi Ditangkap Orang Tak Dikenal, Diduga Tim Densus 88 Anti Teror

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com