Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.
Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.
"Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar)," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).
Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul. "Yang penting berhenti sementara dulu," terang dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.