Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Ancam Sanksi Petugas yang Lebihi Waktu Pelayanan Publik

Kompas.com - 01/02/2023, 15:35 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan disesuaikan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).

Menurut Eri, jajarannya di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan, wajib mempercepat dan mempermudah pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan.

Petugas, kata dia, wajib menuntaskan pelayanannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Oleh karena itu, ia ingin jajarannya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan dan dokumen kependudukan sekaligus sebar nomor telepon kepada warga.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan ASN Kedapatan Pungli

"Pelayanan terkait dengan pengurusan KTP, misalnya, ketika ada orang datang mengurus, masuk ke tempat pelayanan, berapa menit dia estimasinya. Misal 10 menit, ya harus sudah selesai dalam 10 menit," kata Eri di Surabaya, Rabu (1/2/2023).

Jika petugas melebihi waktu pelayanan yang sudah ditetapkan lewat Perwali, harus ada sanksi sebagai konsekuensi karena lalai terhadap pengurusan perizinan yang mudah dan cepat.

Menurut Eri, praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkot Surabaya bisa ditekan jika jajarannya menerapkan pelayanan yang mudah dan cepat.

"Kalau pelayanan di RS Soewandhie, RS BDH dan Puskesmas saja bisa, maka pelayanan di kecamatan dan kelurahan atau Mal Pelayanan Publik Siola, juga harus bisa," ujar Eri.

Karena itu, ia kembali menegaskan agar jangan sampai ada petugas di lingkup pemkot yang menerima atau meminta uang, ketika ada warga sedang mengurus perizinan.

Eri tak segan memberhentikan oknum yang terbukti terlibat lakukan pungli.

Eri juga meminta kepada warga untuk tak segan melapor, jika ada oknum ASN yang meminta dan menerima uang.

"Seumpama kalau ada yang minta (uang), langsung lapor ke saya. Atau ada orang yang memberi uang, karena tidak ada waktu mengurus perizinan, yo podo ae (ya sama saja). Makanya, harus mau diubah caranya agar tidak terjadi seperti itu," kata dia.

Eri menambahkan, setiap nomor telepon kepala dinas, kepala bidang (kabid) hingga kepala seksi (kasi), wajib disebarluaskan kepada warga.

Ini dilakukan untuk mempermudah dan menampung keluhan warga, ketika kesulitan dalam mengurus perizinan.

Baca juga: Wali Kota Surabaya: Ada Warga Berikan Bukti ASN Minta Uang untuk Rekrutmen Tenaga Kontrak

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, camat, dan lurah segera dipublikasikan.

Setelah nomor telepon tersebut dipublikasi, diharapkan tidak ada lagi laporan terkait pungli atau penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemkot.

"Kalau ada laporan terkait pungli, lapor ke nomor telepon yang sudah kami sediakan. Untuk nomor telepon kepala dinas, kabid, kabag, dan sebagainya, kita siapkan publikasinya segera," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com