Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Sekamar dengan Kepsek di Hotel, Oknum Guru SD di Tulungagung Disanksi Tak Boleh Mengajar

Kompas.com - 01/02/2023, 15:31 WIB

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Besuki Tulungagung, Jawa Timur berinisial MSR (39) disanksi tidak boleh mengajar.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah MSR ketahuan berada satu kamar di sebuah hotel di Trenggalek, Jawa Timur dengan oknum kepala sekolah berinisial SD (50).

Di kamar hotel tersebut, SD kemudian meninggal dunia diduga karena serangan jantung.

Baca juga: ASN Asal Tulungagung Ditemukan Tewas di Hotel, Diduga akibat Serangan Jantung

Penjelasan bupati

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membenarkan bahwa MSR tidak akan mengajar sementara waktu.

Larangan mengajar bagi MSR tersebut agar tidak terjadi gejolak di masyarakat.

"Saya sudah perintahkan (berhenti mengajar)," ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Pembangunan JLS Tulungagung-Trenggalek Dijadwalkan Rampung pada April 2023

Sementara sanksi lainnya terkait tindakan MSR, akan menyusul.

"Yang penting berhenti sementara dulu," terang dia.

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindikpora Tulungagung Muhammad Ardian Candra mengemukakan, MSR berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak hanya dilarang mengajar, MSR juga akan menerima sanksi kepegawaian.

Menurutnya, oknum guru tersebut kini masih menjalani pemeriksaan.

"Hari ini masih dimintai keterangan terkait kejadian tersebut," terang Muhammad Ardian Candra.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Mantan Kekasih di Tulungagung, Sakit Hati karena Sering Diejek

Selama tidak mengajar, MSR beraktivitas di UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan Besuki Tulungagung. Skorsing tersebut dijatuhkan sesuai arahan Bupati Tulungagung.

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya," terang Muhammad Ardian Candra. 

Dalam kasus tersebut, Dinas Dikpora Tulungagung tim dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), juga Inspektorat akan merumuskan hukuman bagi MSR.

Baca juga: 3 Warga Tulungagung Meninggal Akibat Penyakit Kencing Tikus, Dinkes Kota Batu Ungkap Gejala dan Cara Mencegahnya

Tepergok sekamar dengan Kepsek

Diberitakan sebelumnya, polisi mengevakuasi satu korban meninggal dunia dalam kamar salah satu hotel di Trenggalek, Selasa (24/01/2023).

Diketahui, korban adalah oknum kepala sekolah berinisial SD (50). Dalam dalam kamar tersebut korban tidak sendirian, melainkan bersama seorang guru SD berinisial MSR (39).

Keduanya warga Kecamatan Besuki Tulungagung.

Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap sejumlah saksi termasuk MSR, pasangan bukan suami istri tersebut pesan kamar masuk hotel sekitar pukul 08.00 WIB.

Satu jam kemudian yakni pukul 09.00 WIB, polisi menerima laporan bahwa SD meninggal dunia.

Korban meninggal dunia setelah mengalami sesak napas karena diguga memiliki riwayat sakit diabetes dan jantung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengapa Gresik Dijuluki Kota Pudak?

Mengapa Gresik Dijuluki Kota Pudak?

Surabaya
Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Ajukan Gugatan Praperadilan

Perempuan yang Bawa Kabur Mobil Teman Kencan Ajukan Gugatan Praperadilan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Diduga karena Ulah Pemburu Liar

Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Diduga karena Ulah Pemburu Liar

Surabaya
Ibu, Anak, dan Pacar Putrinya Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Ibu, Anak, dan Pacar Putrinya Bersekongkol Lakukan Penipuan Tiket Coldplay, Korban 19 Orang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 30 Mei 2023: Pagi Cerah dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
13 Korban Truk Terguling di Probolinggo Masih Dirawat, 6 di Antaranya Harus Dioperasi

13 Korban Truk Terguling di Probolinggo Masih Dirawat, 6 di Antaranya Harus Dioperasi

Surabaya
Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Surabaya
Kades Sering Diperas LSM dan Oknum Wartawan, Dandim Gresik 'Turun Gunung'

Kades Sering Diperas LSM dan Oknum Wartawan, Dandim Gresik "Turun Gunung"

Surabaya
Upaya Bunuh Diri di Malang Meningkat, Polisi Kaji Jembatan dan Beri 'Trauma Healing'

Upaya Bunuh Diri di Malang Meningkat, Polisi Kaji Jembatan dan Beri "Trauma Healing"

Surabaya
BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Bayi Laki-laki Ditemukan di Selokan di Malang, Polisi Selidiki Pembuang

Surabaya
Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Surabaya
Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Surabaya
Atap Gedung TK di Ponorogo Roboh, Siswa Menumpang di Mushala SD

Atap Gedung TK di Ponorogo Roboh, Siswa Menumpang di Mushala SD

Surabaya
Kebakaran Hutan Padam, Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka

Kebakaran Hutan Padam, Pendakian Gunung Arjuno Kembali Dibuka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com