Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kericuhan di Kantor Arema FC Malang, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 31/01/2023, 18:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Polresta Malang Kota menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan di kantor Arema FC.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tujuh orang itu yakni Adam Rizky (24) yang merupakan warga Dampit Malang, Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21) asal Dampit.

Kemudian, Aryon Cahya (29) asal Dampit, Kholid Aulia (22 asal Pakis, Muhammad Fery serta Ambon Fanda (34).

Baca juga: Pom Mini di Malang Terbakar, Pemilik Alami Luka di Tangan

Peran tersangka

Budi Hermanto menjelaskan, tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Adam Rizky (24) berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot.

"Lalu Muhammad Fauzi berperan kantong plastik berisi cat yang dilemparkan ke Kantor Arema FC," kata Budi, Selasa (31/1/2023), seperti dilansir dari Tribun Jatim.

Selanjutnya Nauval Maulana berperan membawa bom asap dan pipa besi sekaligus diduga memukul korban.

Baca juga: Marak Timbunan Sampah di Kota Malang, DLH Sebut akibat Kurang TPS

Sedangkan Aryon Cahya (29) berperan menendang dan memukul korban. Satu orang lagi yakni Kholid Aulia (22) berperan melakukan pelemparan batu ke arah Kantor Arema FC.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Budi menjelaskan dua tersangka lainnya yakni Muhammad Feru dan Ambon Fanda berperan memimpin aksi, melakukan pertemuan sebelum aksi.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni satu bendera hitam, 41 buah batu, 13 bom asap.

Baca juga: 7 Poin Permintaan Maaf Arek Malang Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor Arema FC

"Kemudian 3 flare, 2 kaleng cat semprot, tiga kantong plastik berisi cat, tiga manekin, 12 bendera hitam, 10 plyer, dan satu poster," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini kami masih terus mendalami," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Kantor Arema FC di Malang, Pelaku Bertambah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com