KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, menjadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Ia ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan pusat olahraga di Blitar pada Jumat (27/1/2023).
Hingga kini, tersangka kasus perampokan tersebut berjumlah enam orang. Adapun tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.
Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).
Saat bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi pernah menyatakan dirinya akan membalas dendam lantaran dizalimi secara politik.
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi saat itu.
Namun dia membantah bahwa keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas wali kota Blitar sebagai aksi balas dendam politik.
"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya kepada wartawan saat sampai di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) siang.
Baca juga: Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan
Samanhudi datang ke Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023) dengan mengenakan atasan kaus warna coklat dan celana jin biru dengan tangan terborgol.
Sejumlah penyidik mengawalnya saat masuk ke ruang pemeriksaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.