Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas

Kompas.com - 27/01/2023, 19:52 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditetapkan tersangka dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Sebelum keterlibatannya itu terbongkar, Samanhudi baru saja bebas dari masa hukuman atas kasus korupsi menerima suap Rp 1,5 miliar proyek gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Dia menjalani masa tahanan selama lima tahun penjara pada tahun 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen dan baru bebas pada Oktober 2022 lalu.

Samanhudi ingin balas dendam

Pada saat dibebaskan, Samanhudi pernah menyebut dirinya sudah dizalimi secara politik, sehingga akan membalas dendam.

Baca juga: Samanhudi Ditangkap di Pusat Olahraga Blitar, Warga Sekitar Lokasi: Kami Tak Tahu

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi saat itu.

Setelah ditangkap lagi dengan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Samanhudi membantah bahwa aksi itu adalah aksi balas dendam politik yang dilakukannya.

"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya kepada wartawan saat sampai di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) siang.

Bocorkan letak uang dan kondisi rumdin

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Samanhudi diduga memberi informasi tentang denah rumah, kondisi rumah dinas dan waktu paling tepat untuk melakukan aksi perampokan kepada para pelaku perampokan.

"Informasi yang diberikan termasuk tempat menyimpan uang," kata Totok kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Informasi tersebut menurut Totok diberikan saat Samanhudi dan para pelaku perampokan berada dalam satu Lapas di Sragen Jawa Tengah pada periode Agustus 2020 hingga Februari 2021.

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," jelasnya.

Baca juga: Bertemu di Lapas, Samanhudi Beri Informasi Kondisi Rumdin Wali Kota Blitar ke Perampok

Saat ini Samanhudi ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan informasi tentang lokasi target perampokan.

Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar pada Jumat pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta rupiah dan menyekap lima orang.

Kelima orang itu yakni Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com