BLITAR, KOMPAS.com - Penangkapan mantan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar di sebuah pusat olahraga di Blitar, Jawa Timur berlangsung cepat, Jumat (27/1/2023).
Sejumlah warga yang berada di lokasi penangkapan di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar itu mengaku tidak mengetahui proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat.
"Tidak tahu. Enggak dengar ada orang ditangkap atau ada keributan," ujar perempuan penjual kopi di area tersebut, Jumat (27/1/2023) sore.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Sebut Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso Bukan Aksi Balas Dendam
Warung kaki lima milik sang penjual kopi berada di dekat sebuah lapangan terbuka yang dimanfaatkan warga untuk melakukan beragam aktivitas olahraga.
Di area tersebut juga terdapat sebuah lapangan sepak bola dan lapangan futsal.
Lapangan futsal tersebut adalah milik Samanhudi dan berlokasi sekitar 1 kilometer dari kediaman Samanhudi di Jalan Kelud, Kota Blitar.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Aksi Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso
Eka, seorang pekerja lapangan futsal juga mengaku tidak mendengar adanya penangkapan Mantan Wali Kota Blitar tersebut.
"Atau kalau pagi ya, saya tidak tahu," jelas Eka.
Dihubungi terpisah, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono membenarkan bahwa proses penangkapan Samanhudi oleh personel Jatanras Polda Jatim berlangsung cepat.
Dari lokasi penangkapan, kata dia, Samanhudi langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.