Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Minta Pihak Ferry Irawan Buktikan Tudingan soal Kasus Bogor

Kompas.com - 26/01/2023, 15:16 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Hotman Paris, kuasa hukum Venna Melinda menantang pihak Ferry Irawan untuk membuktikan kasus Bogor yang dituduhkan kepada kliennya.

Seperti diketahui, pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya Jeffry Simatupang mengancam akan mengungkap kasus Bogor jika pihak Venna Melinda terus menyudutkan kliennya.

Sayangnya dia tidak menjelaskan secara mendetail mengenai kasus Bogor.

Baca juga: Venna Melinda Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasannya

"Kalau ada (kasus Bogor) buktikan, kalau tidak ada nanti kami laporkan ke polisi. Pasti ada lagi nanti yang ditahan," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Menurut Hotman, tidak pantas Ferry yang berharap berdamai dengan istrinya membuat ancaman soal kasus yang sebenarnya tidak ada.

"Kalau ada, ayo buktikan," jelas Hotman.

Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris datang ke Polda Jatim pada Kamis (26/1/2023) untuk memberikan tambahan barang bukti medis dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan.

Bukti medis yang dimaksud menurut Hotman adalah bahwa benar kliennya mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan, suami Venna.

"Hari ini Venna membawa semua bukti medis bahwa hidung dan tulang rusuknya mengalami gangguan akibat KDRT. Jadi bukan lagi fitnahan," kata Hotman.

Tidak hanya itu, Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya beberapa saat usai kejadian.

"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada istrinya," jelas Hotman.

Menurutnya, tambahan bukti tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).

Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Hutan Pinus Loji Blitar: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Bocah di Lamongan Tewas Usai Terpeleset di Telaga

Surabaya
Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Anggota Geng di Surabaya Bersujud dan Menangis di Hadapan Ibunya

Surabaya
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Amankan 135 Balon Udara Berbagai Ukuran

Surabaya
Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Riyoyo Kupat, Tradisi Lebaran Ketupat di Lamongan dan Gresik

Surabaya
Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta

Surabaya
Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Mengenal Sejarah Lebaran Ketupat di Kecamatan Durenan Trenggalek

Surabaya
Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Wisatawan Bandel Mandi di Pantai Paseban, Relawan Ingatkan Bahaya Pakai Kantong Jenazah

Surabaya
Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Pemuda Banyuwangi yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal 1,5 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Surabaya
Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Gempa M 5,0 Tuban Terasa sampai Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com