Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Venna Melinda Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/01/2023, 13:39 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Venna Melinda menegaskan tidak akan berdamai dengan suaminya Ferry Irawan yang kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal itu disampaikan Venna dengan bahasa tubuh saat ditanya oleh kuasa hukum yang mendampinginya, Hotman Paris.

Baca juga: Periksa Sampel Darah di TKP KDRT Venna Melinda, Polisi: Hasilnya Sesuai

"Apakah benar isu kamu akan berdamai dengan Ferry," tanya Hotman di hadapan wartawan di Mapolda Jatim usai memberikan tambahan barang bukti kasus KDRT, Kamis (26/1/2023).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Venna Melinda menggelengkan kepala.

Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

Venna mengatakan, dirinya tidak memiliki niat berdamai dengan Ferry Irawan.

"Seperti yang saya selalu sebutkan kalau dia tidak pernah mengakui perbuatannya tapi selalu minta maaf," ujar Venna.

Menurut Venna, Ferry mengakui perbuatannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama di kepolisian.

"Tapi tiba-tiba setelah ada lawyer tidak mengakui lagi. Jujur dari hati saya paling dalam harapan saya pupus," terangnya.

Kuasa Hukum Venna Melinda Hotman Paris juga menegaskan bahwa kedatangannya hari ini ke Mapolda Jatim adalah untuk menyerahkan bukti tambahan berupa rekam medis akibat KDRT, bukan untuk bertemu dengan Ferry Irawan dan berdamai.

"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto juga mengakui pihak Venna Melinda menolak untuk dimediasi dengan pihak terlapor.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda

"Sesuai yang kami sampaikan bahwa dari pihak terlapor mengajukan untuk dipertemukan. Penyidik sudah berupaya untuk mempertemukan. Namun karena merasa sudah terlalu disakiti saudara pelapor menolak dipertemukan," katanya.

Ferry Irawan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 44 dan 45 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Baca juga: Kesedihan Ferry Irawan di dalam Tahanan dan Permohonan Bertemu Venna Melinda

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan hingga mengeluarkan banyak darah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com