Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pemicu Tawuran Pesilat di Kota Madiun, 250 Motor Berknalpot Brong Disita

Kompas.com - 25/01/2023, 13:50 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menyita 250 sepeda motor berknalpot brong melalui serangkaian operasi tilang manual. Sebab, selama satu tahun terakhir, sepeda motor berknalpot brong sering menjadi pemicu tawur antar-pesilat di Kota Madiun.

"Selama ini jadi pemicu utama (tawuran antar pesilat). Satu tahun terakhir ada gesekan antar-warga, antar-kelompok (pesilat). Hal itu terjadi karena adanya konvoi atau pawai menggunakan sepeda motor berknalpot brong," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Kamera CCTV Rusak, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tawuran di Jalan Gajah Mada Madiun

Menurut Suryono, keberadaan konvoi sepeda motor berknalpot brong sering menggeber gas hingga memunculkan suara bising dan memicu kemarahan kelompok lain.

"Mereka ngegas dan bleyer-bleyer (narik gas kencang). Sehingga menjadikan warga sekitar melakukan perlawanan, lempar batu dan teriak lalu timbul terjadinya gesekan antar-kelompok (pesilat)," jelas Suryono.

Baca juga: Pria di Madiun Tewas Tertabrak Kereta Api, Warga Sempat Lihat Korban Gunakan Handsfree

Pasca-operasi khusus tilang sepeda motor berknalpot brong secara manual, Suryono mengklaim belum laporan adanya sepeda motor berknalpot brong yang berada di jalan raya lagi.

Pihaknya menggandeng Polres Madiun untuk bersama-sama menggelar operasi tilang manual sepeda motor berknalpot brong. Operasi itu diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan tertib.

Tak bisa tindak penjual

Sementara itu, Suryono mengaku tak bisa menindak atau menyita knalpot brong yang ada pada penjual. Sebab menurutnya, belum ada dasar hukum yang bisa jadi acuan polisi untuk menyita knalpot brong yang dijual di toko alat-alat kendaraan.

"Kami belum bisa melakukan penindakan karena belum ada aturannya dan dasar hukumnya," kata Suryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Kantor Imigrasi Deportasi Perempuan Berkewarganegaraan Ganda setelah 10 Tahun Tinggal di Blitar

Surabaya
Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Usai Digeruduk, Adik Pedangdut Via Vallen Dilaporkan ke Polisi Kasus Penggelapan Motor

Surabaya
Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Kronologi Kebakaran GM Plaza Lumajang, Api dari Lobi di Lantai 2

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com